Kemenpar dan Kemenkop Teken MoU, Dorong Penguatan Pokdarwis Jadi Koperasi Merah Putih

- Penulis Berita

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pokdarwis

Pokdarwis

mediarelasi.idKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dalam penguatan kelembagaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) melalui skema Koperasi Merah Putih. Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) berlangsung di Desa Wisata Widosari, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (9/5/2025).

Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Widiyanti Putri Wardhana, serta Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, sebagai tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian sejak Februari 2025.

MoU ini mencakup penguatan kelembagaan Pokdarwis sebagai badan usaha koperasi dalam mendukung optimalisasi potensi desa wisata. Sebanyak 17 desa wisata ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan, termasuk Desa Widosari yang menjadi lokasi penandatanganan kerja sama.

Menurut data Kemenparekraf, perluasan program direncanakan menjangkau 291 desa wisata penerima penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia serta desa-desa yang menjadi bagian dari Kampanye Sadar Wisata dan Desa Wisata Inspiratif. Dalam jangka panjang, program ini ditargetkan menyasar lebih dari 6.000 desa wisata di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Siapkan 152 Koperasi Merah Putih, Baru Satu Kelurahan Direalisasikan

Program ini sejalan dengan Misi Asta Cita 2024–2029 Pemerintah Republik Indonesia, khususnya poin ke-6 tentang pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengurangan kemiskinan. Kemenparekraf menetapkan lima program unggulan dalam mendukung misi tersebut, salah satunya pengembangan kualitas dan kuantitas desa wisata.

Desa Widosari dipilih sebagai lokasi peluncuran kerja sama karena dinilai telah menunjukkan integrasi antara sektor pariwisata, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Desa ini juga masuk dalam daftar desa wisata percontohan berbasis komunitas.

Kemenkop melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM akan berperan dalam pendanaan koperasi desa wisata yang terbentuk, guna memperkuat struktur kelembagaan dan manajemen usaha pariwisata lokal.

Baca Juga:  KPK Geledah Kantor Kemnaker, Menaker Yassierli Sebut Terkait Kasus Lama

Sebelumnya, kedua kementerian telah memiliki Nota Kesepahaman serupa yang akan berakhir pada 17 Mei 2025. Dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan, kolaborasi antar kementerian ini mendapat mandat baru dalam mendukung ekosistem ekonomi komunitas.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa kerja sama ini diarahkan untuk mengembangkan koperasi pariwisata yang dikelola secara profesional dan terintegrasi dengan potensi lokal di masing-masing desa. Fokusnya adalah mendorong pemerataan manfaat ekonomi melalui peningkatan kapasitas manajerial dan usaha komunitas berbasis wisata.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, Sekretaris Kemenparekraf Bayu Aji, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Hariyanto, Ketua BPPD DIY GKR Bendara, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, serta Direktur Badan Otorita Borobudur Agustin Perangin-Angin.

Berita Terkait

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB