Kawasan GBK Disiapkan Jadi Aset Terbesar dalam Portofolio Danantara

- Penulis Berita

Senin, 5 Mei 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GBK

GBK

mediarelasi.idKawasan Gelora Bung Karno (GBK) diproyeksikan menjadi aset dengan nilai tertinggi dalam portofolio Badan Pengelola Investasi Danantara. Nilai kawasan ini diperkirakan mencapai lebih dari US$25 miliar atau sekitar Rp450 triliun, menjadikannya salah satu aset negara paling bernilai yang sedang dalam proses untuk dialihkan pengelolaannya.

Chief Executive Officer Danantara, Rosan P. Roeslani, menyampaikan bahwa valuasi terakhir terhadap kawasan GBK dilakukan delapan tahun lalu dengan hasil estimasi nilai mencapai US$25 miliar. Ia menambahkan, pertumbuhan kawasan sekitar turut meningkatkan potensi ekonomi kawasan tersebut.

“GBK yang saat ini dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara, direncanakan untuk masuk dalam aset kelolaan Danantara,” ujar Rosan dalam pernyataan tertulis, Minggu (4/5/2025).

Baca Juga:  Profesi Penyelia Halal: Peluang Karir Baru untuk Semua Kalangan

Menurut data internal Danantara, nilai total aset kelolaan saat ini berada di kisaran US$982 miliar. Apabila proses pengalihan aset GBK terealisasi, target kelolaan mencapai US$1 triliun diklaim dapat tercapai dalam waktu dekat.

Rencana ini disebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, proses pengalihan pengelolaan GBK ke Danantara masih berada pada tahap awal dan belum disertai keputusan final.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa proses alih kelola membutuhkan kajian hukum menyeluruh. Saat ini, pengelolaan GBK dilakukan oleh Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan Kemensetneg.

Baca Juga:  101 Pejabat Fungsional Dilantik: Awal Baru untuk Kemendagri dan BNPP

“Karena GBK adalah aset BLU, maka pengalihannya memerlukan proses yang berbeda dengan aset-aset BUMN,” kata Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa mekanisme hukum dan administrasi tata kelola aset negara harus tetap dijalankan sesuai ketentuan.

Kawasan GBK memiliki luas sekitar 279 hektare dan berlokasi di pusat kawasan bisnis Jakarta. Aset ini mencakup fasilitas olahraga nasional seperti Stadion Utama, Istora, dan Aquatic Center, serta ruang terbuka hijau dan area publik.

Dengan nilai tanah dan utilisasi yang tinggi, kawasan GBK termasuk dalam kategori aset strategis nasional. Pengalihan pengelolaannya ke Danantara disebut bertujuan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi kawasan tersebut dalam skema investasi jangka panjang.

Berita Terkait

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan
Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi
Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:40 WIB

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan

Berita Terbaru