Juni 2025: Dua Kesempatan Long Weekend, Catat Tanggal Liburnya!

- Penulis Berita

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juni

Juni

mediarelasi.id Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, bulan Juni 2025 akan menghadirkan dua momen libur panjang yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau merencanakan liburan. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri—Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB—beberapa tanggal di bulan Juni telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.

Libur Panjang Pertama: Idul Adha 1446 H

Hari Raya Idul Adha tahun ini jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Libur tersebut akan dilanjutkan dengan akhir pekan pada 7 dan 8 Juni, serta cuti bersama yang dijadwalkan pada Senin, 9 Juni 2025. Dengan begitu, masyarakat berkesempatan menikmati libur selama empat hari berturut-turut.

Libur Panjang Kedua: Tahun Baru Islam 1447 H

Kesempatan kedua hadir di akhir bulan. Tahun Baru Islam 1447 H jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025. Dengan Sabtu (28 Juni) dan Minggu (29 Juni) menyusul, masyarakat kembali bisa menikmati long weekend selama tiga hari.

Baca Juga:  Ahli Farmakologi Unair Apresiasi Kebijakan BPOM soal Pelabelan Bahaya BPA pada Galon Air Minum

Rincian Hari Libur dan Cuti Bersama Juni 2025:

  • Minggu, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
  • Jumat, 6 Juni – Hari Raya Idul Adha 1446 H
  • Senin, 9 Juni – Cuti Bersama Idul Adha
  • Jumat, 27 Juni – Tahun Baru Islam 1447 H

Dengan dua kali long weekend dalam satu bulan, ini menjadi momen yang ideal untuk menyegarkan diri, mempererat kebersamaan keluarga, atau sekadar beristirahat dari rutinitas harian.

Catatan untuk Karyawan Swasta dan ASN

Perlu diingat, meskipun cuti bersama telah ditetapkan oleh pemerintah, penerapannya di sektor swasta bersifat opsional. Artinya, setiap perusahaan memiliki kewenangan untuk menyesuaikan pelaksanaan cuti bersama berdasarkan kebijakan internal dan kebutuhan operasionalnya.

Baca Juga:  Disnaker Sukoharjo Sebut PT Sritex Tutup Total 1 Maret, Karyawan Di-PHK Massal

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama ini tidak akan memotong hak cuti tahunan. Namun bagi karyawan swasta, cuti bersama bisa saja mengurangi jatah cuti tahunan, tergantung pada peraturan perusahaan masing-masing.

Beberapa pertimbangan yang biasanya digunakan perusahaan dalam mengambil keputusan terkait cuti bersama antara lain:

  • Jenis industri dan layanan yang diberikan
  • Kebutuhan operasional saat hari libur
  • Kebijakan cuti internal
  • Kesepakatan kerja bersama antara manajemen dan karyawan

Sebaiknya, para pekerja swasta mengonfirmasi lebih lanjut dengan bagian HRD atau manajemen perusahaan untuk mengetahui kebijakan yang berlaku terkait cuti bersama ini.

Berita Terkait

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Prabowo dan Presiden AS Trump Gelar Pembicaraan Lewat Telepon, Bahas Kerja Sama dan Stabilitas Global
Jemaah Haji Indonesia Tuai Apresiasi Internasional atas Ketertiban dan Disiplin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Senin, 16 Juni 2025 - 13:14 WIB

RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 12:44 WIB

Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB