Jembatan Perahu Rumambe Terancam Dibongkar, Pemkab Karawang Belum Rencanakan Pengganti

Karawang

mediarelasi.id – Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan belum memiliki rencana untuk membangun jembatan pengganti apabila jembatan perahu di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, benar-benar dibongkar oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.

Menurut Asisten Daerah I Setda Karawang, Wawan Setiawan, Pemkab belum membahas persoalan tersebut secara resmi dengan BBWS. Ia menegaskan, kawasan itu sebenarnya sudah memiliki akses alternatif berupa Jembatan Rumambe II yang dibangun pada 2022 dan terkoneksi langsung dengan kawasan industri Ciampel dan Telukjambe Timur.

“Kan ada jembatan Anggadita yang melintasi sungai, itu memang jalur resmi yang digunakan masyarakat untuk mobilitas ke kawasan industri,” ujar Wawan saat dihubungi, Sabtu (3/5/2025).

Meskipun begitu, Wawan tak menampik bahwa akses melalui jembatan perahu lebih singkat bagi pengguna sepeda motor. Sementara kendaraan roda empat memang tidak bisa melintasi jembatan apung tersebut.

“Kalau lewat jembatan perahu, mobil memang nggak bisa. Tapi mutar lewat Anggadita atau jalan kota bisa jauh lebih lama,” paparnya.

Wawan secara pribadi menilai keberadaan jembatan perahu sebagai bentuk inisiatif masyarakat atas kebutuhan mobilitas, dan merupakan contoh nyata semangat gotong royong warga desa. Oleh karena itu, Pemkab juga belum mewacanakan pembangunan akses infrastruktur baru di lokasi tersebut.

“Penyeberangan itu kan inisiatif warga. Kalau pemerintah langsung membangun infrastruktur pengganti, khawatirnya semangat swadaya malah mati,” tambahnya.

BBWS Citarum sendiri belum menggelar pembahasan resmi dengan Pemkab Karawang mengenai rencana pembongkaran jembatan perahu tersebut. Wawan menyebut, pembahasan terakhir dengan BBWS hanya menyangkut penanganan tanggul Kali Kalapa, bukan jembatan.

“Itu sepenuhnya ranah BBWS, karena Sungai Citarum di bawah kewenangan mereka. Izin operasional jembatan juga harus dari mereka,” tegasnya.

Jembatan 15 Tahun, 40 Warga Tergantung

Jembatan perahu yang dibangun oleh tokoh masyarakat setempat, Muhammad Endang Junaedi alias Haji Endang, telah beroperasi selama 15 tahun. Dengan tarif Rp 2.000 per penyeberangan, jembatan ini menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 40 warga yang bekerja sebagai operator dan petugas penyeberangan.

Namun, BBWS menilai jembatan ini tidak berizin dan berpotensi membahayakan pengguna, sehingga berencana untuk membongkarnya. Rencana ini ditolak oleh Haji Endang, yang menilai jembatan tersebut vital bagi aktivitas dan ekonomi warga sekitar.

“Kalau tetap dibongkar, masyarakat akan bergerak. Apa dasarnya? Jembatan ini menghidupi banyak orang,” kata Haji Endang.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *