Ijazah Jokowi Dibawa Langsung oleh Keluarga, Bukan Kurir

mediarelasi.id — Sebuah koper penuh dokumen penting tiba di Bareskrim Polri hari ini, namun bukan mantan Presiden Joko Widodo yang membawanya. Sebagai respons atas laporan dugaan ijazah palsu yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), perwakilan keluarga Jokowi hadir secara langsung, membawa bukti yang selama ini dipersoalkan.
“Yang kami serahkan hari ini adalah dokumen asli, termasuk ijazah dari Pak Jokowi, mulai dari SD hingga perguruan tinggi,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di hadapan awak media, Jumat (9/5/2025).
Ia menegaskan bahwa kehadiran keluarga sebagai pembawa dokumen adalah bentuk kehati-hatian—bukan hanya soal keaslian dokumen, tapi juga soal kepercayaan.
Dokumen itu tidak diantarkan lewat pos atau dikirim kurir. Yang membawa adalah Pak Andri, ipar Jokowi sendiri. “Ini bukan sembarang kertas, ini dokumen hidup yang merekam perjalanan akademik Presiden. Jadi tentu dibawa oleh orang yang bisa dipercaya,” lanjut Yakup.
Penyelidikan ini sendiri telah berlangsung selama sebulan, mencakup dua kota yang menjadi saksi perjalanan pendidikan Jokowi: Solo dan Yogyakarta. Tak hanya ijazah Jokowi yang dikumpulkan, tetapi juga dokumen milik rekan-rekan sekolah dan kuliahnya. Semua dijadikan bahan pembanding oleh tim Laboratorium Forensik.
Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk teman seangkatan Jokowi semasa di SMA Negeri 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM. Penelusuran ini meliputi dokumen administratif dari masa pendaftaran kuliah hingga kelulusan.
“Laporan dari masyarakat harus kita respons secara objektif. Kita tidak hanya melihat dokumen yang ada, tapi mengujinya secara ilmiah. Semua akan diuji di laboratorium forensik untuk memastikan validitasnya secara saintifik,” ujar Djuhandhani, Kamis (8/5/2025).
Proses hukum ini adalah bagian dari upaya penegakan transparansi dan klarifikasi terhadap isu yang mencuat di ruang publik. Bukan hanya menyoal keabsahan ijazah, tapi juga menyangkut integritas institusi dan tokoh publik.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Jokowi menyatakan bahwa sang Presiden tidak akan hadir secara langsung dalam proses ini, setidaknya untuk saat ini.
“Kami yang mewakili secara hukum. Untuk teknis selanjutnya, kita masih menunggu arahan dari penyidik,” ujar Yakup.
Dengan dokumen asli kini berada di tangan Bareskrim, publik menanti hasil penyelidikan yang didasarkan pada data dan sains—bukan spekulasi atau asumsi politik. Ke depan, kasus ini diharapkan segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum yang jernih bagi semua pihak.
Responses