mediarelasi.id – Sebanyak 365 guru besar dari berbagai Fakultas Kedokteran di Indonesia menyampaikan keprihatinan mereka terhadap arah kebijakan kesehatan nasional yang dinilai menyimpang. Mereka menyatakan kekecewaan atas berbagai keputusan yang diambil pemerintah, khususnya oleh Kementerian Kesehatan.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akademik, mereka menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto beserta DPR RI mengambil langkah konkret. Dalam pernyataan yang disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Selasa (20/5/2025), mereka mengajukan delapan poin tuntutan.
- Pertama, menjadikan keselamatan warga dan akses terhadap layanan kesehatan berkualitas sebagai prioritas utama.
- Kedua, menghentikan penerbitan kebijakan yang dinilai terburu-buru, tertutup, dan minim pelibatan masyarakat.
- Ketiga, mendorong Kementerian Kesehatan agar lebih fokus pada peningkatan mutu layanan dan pemerataan tenaga medis, sedangkan urusan pendidikan kedokteran diserahkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi.
- Keempat, menghentikan campur tangan yang berpotensi melemahkan institusi akademik dan rumah sakit pendidikan.
- Kelima, memulihkan kepercayaan antara pemerintah, institusi pendidikan, dan profesi kesehatan.
- Keenam, mengembalikan kemandirian kolegium dokter spesialis.
- Ketujuh, mendukung upaya hukum di Mahkamah Konstitusi dan PTUN untuk membatalkan regulasi-regulasi yang menjadi sorotan.
- Kedelapan, menyerukan pembenahan kepemimpinan di Kementerian Kesehatan agar diisi oleh sosok yang memiliki pemahaman mendalam dan komprehensif terhadap dunia kedokteran dan kesehatan.
Pernyataan ini dibacakan secara terbuka di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, di hadapan para dokter dan akademisi.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami secara intelektual, moral, dan kemanusiaan kepada bangsa dan generasi masa depan. Kami meyakini bahwa kemandirian profesi dan kekuatan akademik merupakan fondasi utama bagi sistem kesehatan yang adil dan berkualitas,” tegas Prof. Herlina, mewakili para guru besar.