Gubernur Bali Wayan Koster Larang Produksi Air Mineral Kemasan Kecil Demi Kelestarian Pulau Dewata

- Penulis Berita

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koster

Koster

mediarelasi.id Gubernur Bali, Wayan Koster, kembali menegaskan larangan produksi dan penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter. Kebijakan ini bertujuan menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Pulau Dewata.

Penegasan tersebut disampaikan Koster saat menggelar rapat dengan para produsen AMDK dari seluruh kabupaten/kota di Bali, di Gedung Kertasabha, Denpasar, Kamis (29/5/2025). Larangan ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Gubernur Koster menjelaskan, larangan produksi AMDK kemasan kecil adalah upaya serius menekan penggunaan plastik sekali pakai yang menjadi salah satu penyumbang utama sampah di Bali. Kebijakan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga:  Geger Tawuran Siswa SD di Depok: Polisi Siap Turun Tangan, Mediasi dan Pembinaan Jadi Langkah Utama

“Saya minta produsen segera hentikan produksi, dan stok yang ada harus habis paling lambat Desember 2025. Mulai Januari 2026, kemasan di bawah satu liter tidak boleh beredar lagi di Bali,” tegas Koster.

Lebih jauh, Koster menyampaikan rencana Kementerian Lingkungan Hidup untuk memindahkan peringatan Hari Lingkungan Hidup ke Bali, sebagai pengakuan atas komitmen Bali dalam menjaga lingkungan.

Baca Juga:  Sopir Travel Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Gubernur asal Buleleng itu juga mengingatkan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bali sudah hampir penuh, dan sebagian besar berasal dari sampah plastik sekali pakai, termasuk kemasan air mineral.

Koster menekankan pentingnya pelaku usaha berinovasi menciptakan produk ramah lingkungan dan aktif menjaga keberlanjutan ekosistem Bali. “Bali dikenal dunia karena budaya dan keindahan alamnya, jika rusak maka investasi dan wisatawan pun akan berkurang,” ujarnya.

Kebijakan pengurangan plastik ini juga bagian dari strategi Bali menghadapi persaingan global, dengan tujuan meningkatkan daya saing dan keberlanjutan pulau.

Berita Terkait

Kemenhub Percepat Penanganan Longsor di Akses Stasiun Batu Tulis Bogor
Pelajar Jabar Akan Diberlakukan Jam Malam dan Sekolah Pukul 06.00
Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Patroli Jam Malam Pelajar di Subang
Korban Longsor Tambang di Cirebon Bertambah Jadi 13 Orang
Kodim 1710/Mimika dan Warga Kampung Naena Tanam Semangka Dukung Ketahanan Pangan
Mengenang 19 Tahun Gempa Bantul: Pentingnya Mitigasi Bencana
Supermoon Mendekat, Warga Pesisir Di Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob
Permudah Akses Hunian, Gubernur Pramono Resmikan Aplikasi Sirukim
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:55 WIB

Kemenhub Percepat Penanganan Longsor di Akses Stasiun Batu Tulis Bogor

Senin, 2 Juni 2025 - 08:33 WIB

Pelajar Jabar Akan Diberlakukan Jam Malam dan Sekolah Pukul 06.00

Senin, 2 Juni 2025 - 08:09 WIB

Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Patroli Jam Malam Pelajar di Subang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:46 WIB

Korban Longsor Tambang di Cirebon Bertambah Jadi 13 Orang

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:14 WIB

Gubernur Bali Wayan Koster Larang Produksi Air Mineral Kemasan Kecil Demi Kelestarian Pulau Dewata

Berita Terbaru

Pacar Lebih Dewasa, Marion Jola Justru Merasa Diuntungkan

Hiburan

Pacar Lebih Dewasa, Marion Jola Justru Merasa Diuntungkan

Jumat, 6 Jun 2025 - 17:27 WIB

Cara Aman Menikmati Daging Kurban: Ini Kata Ahli Gizi

Gaya Hidup

Cara Aman Menikmati Daging Kurban: Ini Kata Ahli Gizi

Jumat, 6 Jun 2025 - 17:23 WIB