Gerindra Ungkap Peran PDIP di Balik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

- Penulis Berita

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerindra Ungkap Peran PDIP di Balik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Gerindra Ungkap Peran PDIP di Balik Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

mediarelasi.id Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Novita Wijayanti, menyoroti keterlibatan PDIP dalam kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan diterapkan mulai Januari 2025. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada 2021, di mana PDIP disebut memiliki andil besar dalam pengesahannya.

“Perlu diingat, usulan ini bukan keputusan yang muncul tiba-tiba. Kebijakan ini merupakan hasil dari pembahasan dan kesepakatan yang telah dirumuskan dalam UU HPP pada 2021. Pada saat itu, usulan ini justru diajukan oleh PDIP sendiri,” ujar Novita dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/12/2024).

Ia juga mengkritisi sikap PDIP yang kini menolak kenaikan PPN tersebut. Menurutnya, tindakan ini terkesan seperti bermain peran korban untuk menarik simpati publik.

Baca Juga:  Perludem Nilai PKS Jadi Wadah Subur bagi Keterlibatan Anak Muda dan Perempuan di Politik

“Saat ini yang penting adalah mencari solusi bersama agar dampak kebijakan ini terhadap masyarakat bisa diminimalkan. Jangan lagi bermain drama politik untuk menyalahkan pihak lain,” tegas Novita, legislator dari Dapil Jawa Tengah VIII.

Ia mengajak seluruh pihak untuk jujur dan terbuka dalam diskusi kebijakan, mengutamakan kepentingan rakyat, dan menghentikan saling menyalahkan.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wihadi Wiyanto, turut menegaskan bahwa kenaikan PPN hingga 12 persen adalah keputusan yang tertuang dalam UU HPP tahun 2021, hasil produk legislatif periode 2019–2024. Ia menyebut, proses pembahasan RUU tersebut bahkan dipimpin langsung oleh fraksi PDIP.

“Peningkatan PPN ini sudah menjadi bagian dari roadmap yang dimulai pada 2022 dengan tarif 11 persen, hingga 2025 dengan tarif 12 persen. Perlu dicatat, inisiator utama kebijakan ini adalah PDIP,” ungkap Wihadi.

Baca Juga:  Bobby Si Kucing Diplomatik: Makan Malam Prabowo-Albanese Jadi Panggung Si Empus

Namun, ia mengkritik perubahan sikap PDIP yang kini meminta agar kebijakan ini ditunda. Menurut Wihadi, hal ini justru memberi kesan seolah-olah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak berpihak kepada rakyat.

Wihadi menekankan bahwa Presiden Prabowo telah berupaya keras untuk memastikan kebijakan ini tidak membebani masyarakat kecil. Salah satu langkahnya adalah dengan menerapkan kenaikan PPN secara selektif, terutama pada barang-barang mewah.

“Pak Prabowo ingin daya beli masyarakat menengah ke bawah tetap terjaga. Kebijakan ini dirancang agar tidak memicu gejolak ekonomi yang berlebihan. Ini adalah bentuk kebijakan yang bijaksana,” tandas Wihadi.

Berita Terkait

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB