Gegera Tilang, Polantas Medan Tersorot karena Diduga Minta Transfer Uang

- Penulis Berita

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Medan

mediarelasi.idSebuah video pendek yang memperlihatkan interaksi antara polisi lalu lintas dan pengendara di Kota Medan mendadak ramai di media sosial. Bukan sekadar teguran atau tilang biasa, kali ini warganet dibuat geger karena ada dugaan permintaan transfer uang secara langsung dari petugas kepada pengendara.

Dalam video yang viral itu, tampak seorang pria berbaju hitam berdiri di depan seorang anggota polisi yang tengah duduk di atas sepeda motornya. Sambil memegang ponsel, pria tersebut terdengar berdialog dengan polisi. Di latar video, terdapat narasi mencolok: “Polisi Minta Transfer Rp 200 Ribu Saat Tilang.”

Polisi Bersangkutan: Bripka HM dari Polsek Medan Baru

Pihak kepolisian tak tinggal diam. Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Senin (12/5), Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah Bripka HM, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Medan Baru.

Baca Juga:  500 Personel Gabungan Amankan Lapas Narkoba Muara Beliti Pascakericuhan

Menurut penjelasan I Made, kejadian tersebut berlangsung di Jalan Gajah Mada, Medan, pada Jumat malam (9/5), ketika Bripka HM dalam perjalanan menuju tempat piket. Di tengah jalan, ia mendapati pelanggaran lalu lintas oleh tiga orang yang berboncengan tanpa helm. Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke kantor polisi.

Namun, yang membuat publik bertanya-tanya bukan soal penindakan pelanggaran, melainkan dugaan bahwa Bripka HM meminta uang melalui aplikasi transfer digital. Narasi itu terlanjur menyebar cepat di berbagai platform.

Sudah Diperiksa, Tapi Belum Ada Bukti Transfer

Tak lama setelah video viral, Bripka HM menjalani pemeriksaan internal oleh Paminal Polrestabes Medan. Hasil sementara, belum ada bukti kuat bahwa terjadi transfer dana ke rekening pribadi sang petugas.

“Memang betul ada percakapan soal transfer. Tapi setelah dicek, tidak ditemukan aliran dana lewat aplikasi DANA atau lainnya ke rekening Bripka HM,” terang Parwita.

Baca Juga:  Personel Satgas Yonarmed 11/Kostrad dan Warga Lakukan Pembersihan Drainase di Nunukan

Ia menambahkan bahwa meski belum ditemukan pelanggaran berat, ucapan sang anggota tetap dianggap tidak etis dan menimbulkan salah paham di tengah masyarakat.

Etika dalam Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Meski tak terbukti menerima uang, kasus ini membuka diskusi penting soal etika petugas saat menjalankan tugas, apalagi dalam situasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

Warganet pun terbagi dua kubu. Sebagian merasa ini potret dari dugaan praktik nakal yang kerap terjadi di jalanan, sementara yang lain mengingatkan agar tidak cepat menghakimi tanpa fakta lengkap.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan komunikasi yang baik dari aparat sangat krusial di era digital, di mana satu video bisa langsung memicu sorotan nasional hanya dalam hitungan jam.

Berita Terkait

Rayakan Hari Santo Fransiskus, Gereja Katolik Muntilan Gelar Pemberkatan Hewan dan Tanaman
Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani
Bina Desa 2025 HMPSIH UNPAR: Mahasiswa Hukum Turun Tangan dalam Penguatan Sosial dan Hukum Masyarakat Desa
Angin Segar Transportasi Udara Jember: Bandara Notohadinegoro Aktif Lagi Mulai 17 Agustus
BMKG Catat Gempa M 4,7 di Laut Talaud, Sulawesi Utara
Pertamina Gandeng Seruni Bangun 16 Titik Air Bersih di Sragen
Pemprov DKI Ringankan Pajak Hotel dan Restoran, Bebaskan Denda PKB hingga Akhir Agustus
Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan Probolinggo, Polisi Telusuri Penyebab Tabrakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Rayakan Hari Santo Fransiskus, Gereja Katolik Muntilan Gelar Pemberkatan Hewan dan Tanaman

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Bina Desa 2025 HMPSIH UNPAR: Mahasiswa Hukum Turun Tangan dalam Penguatan Sosial dan Hukum Masyarakat Desa

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Angin Segar Transportasi Udara Jember: Bandara Notohadinegoro Aktif Lagi Mulai 17 Agustus

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:30 WIB

BMKG Catat Gempa M 4,7 di Laut Talaud, Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB