Ganjil Genap Jakarta Diliburkan Sementara, Warga Bisa Melaju Bebas

- Penulis Berita

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganjil Genap Jakarta Diliburkan Sementara, Warga Bisa Melaju Bebas!

Ganjil Genap Jakarta Diliburkan Sementara, Warga Bisa Melaju Bebas!

mediarelasi.idMulai hari ini, Jumat (28/3/2025), kebijakan ganjil genap (Gage) di Jakarta resmi dihentikan sementara. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap libur panjang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Idulfitri 1446 Hijriah.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa aturan Gage akan dinonaktifkan hingga 7 April 2025. “Sehubungan dengan libur dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Idulfitri 1446 Hijriah yang berlangsung pada 28 Maret – 7 April 2025, sistem Ganjil Genap di Jakarta DITIADAKAN,” demikian pernyataan resmi Dishub DKI.

Meski pembatasan kendaraan berbasis plat nomor ini untuk sementara dihapus, Dishub tetap mengimbau pengendara agar mengutamakan keselamatan berkendara. Para pengguna jalan diminta tetap patuh terhadap aturan lalu lintas guna memastikan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua.

Baca Juga:  7 Tanggapan PBNU hingga Presiden Jokowi Terkait Pertemuan Nahdliyin NU dengan Presiden Israel

Peniadaan Gage ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025. Aturan tersebut tertuang dalam:

  • Kemenag Nomor 1017/2024
  • Kemenaker Nomor 2/2024
  • MenPAN-RB Nomor 2/2024

Selain itu, peraturan ini juga merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang menetapkan bahwa sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.

Sebagai referensi, berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama selama periode tersebut:

  • Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Sabtu, 29 Maret 2025: Libur nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
  • Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
Baca Juga:  Lelang Proyek Gedung MPR/DPR di IKN Dimulai Awal 2025

Dengan adanya kelonggaran ini, diharapkan lalu lintas Jakarta tetap tertib dan kondusif meskipun volume kendaraan diperkirakan meningkat. Tetaplah berhati-hati dan patuhi aturan demi keselamatan bersama!

Berita Terkait

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM
Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump
Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:30 WIB

Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Berita Terbaru