mediarelasi.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mencetak keberhasilan besar dengan menangkap seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait laboratorium narkotika jenis hasis di Bali. Penangkapan dilakukan di Thailand pada Minggu (22/12/2024).
Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa tersangka tersebut adalah sosok utama yang mengendalikan operasi laboratorium narkoba yang sempat terungkap di wilayah Bali.
“Tersangka ini adalah otak di balik pengoperasian laboratorium narkoba di Bali,” tegas Mukti.
Namun, informasi rinci terkait identitas tersangka masih dirahasiakan. Mukti menyebut Polri akan memberikan pernyataan resmi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu sore.
Jejak Jaringan Narkoba Internasional
Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkotika internasional pada September 2024, ketika 25 kilogram hasis yang diproduksi di Bali berhasil diamankan sebelum dikirim ke Belanda. Barang tersebut disita di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai bagian dari penyelidikan intensif yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Penelusuran lebih lanjut membawa polisi ke sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali. Di tempat ini ditemukan laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi narkotika jenis hasis.
“Pengungkapan ini membuktikan bahwa jaringan narkotika internasional terus mencoba memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi dan distribusi,” ungkap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.
Penangkapan di Thailand
Tersangka yang ditangkap di Thailand diyakini memiliki peran krusial dalam jaringan tersebut. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polri dan otoritas keamanan Thailand.
Polri menyebut langkah ini menjadi bukti nyata komitmen mereka untuk membongkar jaringan narkotika internasional dan melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya peredaran narkoba.
Pernyataan resmi lebih lanjut terkait kronologi penangkapan dan langkah berikutnya akan disampaikan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers mendatang.