mediarelasi.id – Tindakan mulia dilakukan Heri Suryana, Kepala Desa Cikahuripan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia rela menjaminkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil pribadinya ke rumah sakit demi menolong seorang warganya yang kesulitan membayar biaya pengobatan.
Kejadian bermula pada Jumat malam, 23 Mei 2025, saat seorang warga desa mengalami sesak napas dan segera dilarikan ke RSUD Palabuhanratu. Namun, karena pasien tersebut tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), ia harus dirawat sebagai pasien umum.
Masalah muncul ketika pasien hendak pulang pada Minggu (25/5). Pihak rumah sakit meminta pelunasan biaya perawatan sebesar Rp 1.780.000. Dalam kondisi keuangan yang terbatas, keluarga pasien akhirnya menghubungi Heri untuk meminta bantuan.
“Saya ditelepon karena mereka bingung, tidak punya uang. Saat itu saya hanya bawa uang Rp 500 ribu,” kata Heri. Melihat kondisi tersebut, ia pun mengambil langkah cepat—membayar uang muka sebesar Rp 500 ribu, lalu menyerahkan STNK mobil pribadinya sebagai jaminan sisanya.
Menurut Heri, kesepakatan dengan rumah sakit menyatakan bahwa sisa biaya harus dilunasi dalam waktu satu bulan. Namun ia berharap bisa menyelesaikannya lebih cepat.
“Saya buat surat pernyataan, insyaallah segera saya lunasi,” ujarnya.
Sementara itu, pihak RSUD Palabuhanratu melalui Humas-nya, Billy Agustian, tak memberikan keterangan lebih jauh terkait aksi Kades Heri. “Silakan langsung konfirmasi ke Pak Kades, saya sudah berkomunikasi dengan beliau,” ujarnya singkat.
Tindakan Heri ini pun menuai perhatian dan simpati, memperlihatkan kepedulian seorang pemimpin desa yang tidak ragu mengorbankan miliknya demi keselamatan warganya.