mediarelasi.id — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan patroli pelajar malam hari di Kabupaten Subang pada Minggu malam, 1 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari penerapan kebijakan baru yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK, yang mengatur pembatasan aktivitas luar rumah bagi pelajar sebagai langkah awal menuju terciptanya generasi Panca Waluya.
Patroli serentak ini melibatkan jajaran pemerintah daerah Subang, termasuk Bupati Reynaldi, Wakil Bupati Agus Masykur Rosyadi, Sekda, serta pimpinan OPD. Mereka bergerak menyisir sejumlah lokasi publik yang ramai di malam hari, menertibkan para siswa yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subang, Nunung Suryani, langkah ini diambil guna membentuk kebiasaan belajar yang sehat dan menanamkan kedisiplinan kepada peserta didik.
“Kami ingin menekan potensi kenakalan remaja dan mendorong anak-anak lebih fokus pada pendidikan. Ini bagian dari upaya mewujudkan generasi unggul sebagaimana diharapkan dalam visi Panca Waluya,” jelas Nunung.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan keluarga. Menurutnya, aturan jam malam hanya akan efektif jika para orang tua ikut aktif mengawasi dan membimbing anak-anak mereka di rumah.
“Peran orang tua sangat sentral. Disiplin harus dimulai dari rumah. Jika lingkungan keluarga sudah tertib, maka anak-anak tidak akan mudah terjerumus pada perilaku menyimpang seperti tawuran, geng motor, atau penyalahgunaan zat berbahaya,” tambahnya.
Surat Edaran tersebut mulai berlaku sejak awal Juni 2025 dan menetapkan sejumlah ketentuan, antara lain jam belajar yang terpusat pada hari Senin hingga Jumat serta jam masuk sekolah dimulai pukul 06.00 WIB. Sementara itu, jam malam mengharuskan pelajar untuk tidak berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Dengan keterlibatan langsung para pemimpin daerah, kebijakan ini diharapkan mampu membentuk budaya kolektif yang mendukung pertumbuhan pelajar dalam lingkungan yang aman, tertib, dan mendidik