Coding dan AI Masuk Kurikulum Pilihan SD Mulai 2025: Kemendikdasmen Siapkan Aturan Baru

- Penulis Berita

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Coding

Coding

mediarelasi.id – Pelajaran coding dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bakal resmi masuk sebagai mata pelajaran pilihan di tingkat sekolah dasar mulai tahun ajaran 2025/2026. Langkah ini diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari transformasi digital pendidikan nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa naskah akademik dan capaian pembelajaran untuk kedua mata pelajaran ini hampir rampung.

“Saat ini, draf Peraturan Menteri yang mengatur pelajaran coding dan AI sedang dalam tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan kementerian terkait,” ungkapnya kepada awak media.

Meski demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pelajaran tersebut bersifat opsional, bukan wajib.

Baca Juga:  Sidang Kode Etik Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Digelar Hari Ini

“Untuk tahun ajaran 2025/2026, AI dan coding masih ditetapkan sebagai mata pelajaran pilihan. Artinya, hanya sekolah-sekolah yang sudah siap yang akan mengadopsinya,” ujarnya dalam sebuah konferensi di Senayan.

Menurut Mu’ti, kesiapan infrastruktur menjadi penentu utama penerapan pelajaran digital ini. Ia mengakui bahwa belum semua satuan pendidikan memiliki fasilitas memadai seperti perangkat komputer dan akses internet yang stabil.

“Sekolah yang belum memiliki sarana pendukung tidak diwajibkan untuk menyelenggarakan pelajaran ini,” katanya.

Lebih lanjut, Kemendikdasmen membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta dan penyedia teknologi untuk mendukung implementasi program tersebut.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra untuk memastikan program ini bisa dijalankan dengan baik,” tambah Mu’ti.

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Perguruan Tinggi Bentuk Sekretariat SDGs untuk Perkuat Pemantauan Pembangunan Berkelanjutan

Penguatan literasi digital ini menjadi bagian dari upaya strategis kementerian dalam menjawab tantangan pemerataan pendidikan di Indonesia yang geografisnya sangat beragam. Teknologi, kata Mu’ti, bisa menjadi jembatan untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses secara fisik.

“Teknologi membuat proses belajar tak lagi terikat ruang dan waktu,” ujarnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa kemudahan akses digital membawa tantangan baru, termasuk potensi penyebaran informasi yang keliru serta kecenderungan anak-anak untuk pasif jika tidak diimbangi dengan budaya membaca dan aktivitas belajar lainnya.

“Penggunaan AI dan gawai tetap harus dibarengi dengan pembinaan karakter serta pendampingan intensif,” pungkas Mu’ti.

Berita Terkait

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM
Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump
Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:30 WIB

Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB