mediarelasi.id – Program Bina Desa 2025 merupakan salah satu agenda unggulan Divisi Pengabdian Masyarakat Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum (HMPSIH) Universitas Katolik Parahyangan. Kegiatan ini menjadi wadah nyata kontribusi mahasiswa dalam bidang hukum dan sosial kemasyarakatan, khususnya melalui edukasi dan pemberdayaan di tingkat desa. Dengan berlandaskan pada semboyan “Bakuning Hyang Mrih Guna Santyaya Bhakti”—yang mengajarkan bahwa ilmu harus diabdikan demi kemaslahatan masyarakat—Bina Desa diharapkan mampu menjembatani pengetahuan hukum dengan kebutuhan masyarakat lokal.
Tahun ini, kegiatan Bina Desa mengangkat tema:
“Penguatan Masyarakat Desa melalui Pendidikan dan Kesadaran Hukum untuk Mewujudkan Keadilan serta Ketahanan Sosial” dan dilaksanakan pada 26–30 Agustus 2025, berlokasi di Desa Mekarsari Gambung, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Hari Pertama: Pembukaan dan Sosialisasi Program
Kegiatan dimulai pada pagi hari, 26 Agustus 2025, di mana seluruh panitia berkumpul di Universitas Katolik Parahyangan pukul 05.30 WIB untuk briefing dan persiapan keberangkatan menuju lokasi. Setelah menempuh perjalanan sekitar dua jam, panitia tiba di Desa Mekarsari Gambung dan langsung melakukan persiapan acara pembukaan.
Pembukaan acara berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh tamu undangan, termasuk orang tua wali yang akan menampung panitia selama kegiatan berlangsung. Sambutan disampaikan oleh:
-
Kepala Desa Mekarsari, Ferry Januar Pribadi
-
Perwakilan Fakultas Hukum UNPAR, Yunita, S.H., L.L.M
-
Wakil Ketua HMPSIH, Dastyn Rafael Prasetyo
-
Ketua Pelaksana Bina Desa 2025, Ahmad Nurul Haqq Tarigan
Acara dilanjutkan dengan perkenalan antara panitia dan orang tua wali, serta pembagian konsumsi kepada para undangan sebelum panitia menuju rumah masing-masing.
“Marudut”: Mengundang Warga Melalui Edukasi dan Hiburan
Sebagai langkah awal pelibatan warga, panitia melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Marudut (Mari Berdangdut)”. Kegiatan ini bertujuan mengenalkan program Bina Desa kepada warga serta mengajak mereka turut berpartisipasi. Sosialisasi dilakukan secara langsung dengan membagi panitia ke dalam 10 kelompok, masing-masing bertugas menyebarkan brosur kepada warga RW yang telah ditentukan.
Sasaran utama kegiatan ini adalah:
-
Kaum bapak
-
Ibu-ibu PKK
-
Pemuda Karang Taruna
Setiap kelompok juga diwajibkan membuat video dokumentasi berdurasi 30 detik sebagai laporan lapangan. Salah satu tim bertugas berkeliling menggunakan mobil dan pengeras suara guna menjangkau lebih banyak warga.
Penyuluhan Hukum: Pemuda Tangguh, Lawan Judi Online
Sore harinya, panitia menggelar penyuluhan hukum untuk Karang Taruna dengan tema: “Pemuda Mekarsari Tangguh: Bergerak Melawan Penyalahgunaan Digital.”
Fokus materi adalah bahaya judi online, yang kini marak dan mengancam generasi muda. Penyuluhan disampaikan oleh Bapak Ahmad Mukhlish Fariduddin, S.H., M.H., dan dikemas interaktif melalui pemaparan materi serta kuis berkelompok untuk mendorong partisipasi peserta.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia memberikan:
-
Plakat dan pamflet edukatif
-
Paket sembako
-
Sesi dokumentasi foto bersama
Refleksi dan Evaluasi: Kunci Pelaksanaan Hari-Hari Selanjutnya
Menjelang malam, seluruh panitia kembali berkumpul untuk melakukan evaluasi harian. Kegiatan ini penting sebagai wadah refleksi, membahas hambatan teknis maupun non-teknis yang dihadapi selama satu hari penuh. Hasil evaluasi digunakan sebagai acuan untuk menyusun strategi yang lebih baik pada hari-hari berikutnya.
Setelah evaluasi selesai, panitia kembali ke rumah orang tua wali masing-masing untuk beristirahat dan bersiap menyambut kegiatan hari kedua.