mediarelasi.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak di lingkungan Kementerian Keuangan, menggantikan Suryo Utomo yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.
Sebelum dipercaya memimpin Direktorat Jenderal Pajak, Bimo menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Investasi Strategis di bawah Kedeputian Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang saat itu dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Karier Bimo di pemerintahan juga mencakup perannya sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden pada periode 2015–2016. Sebelumnya, ia memulai karier profesionalnya di PricewaterhouseCoopers sebagai auditor.
Di lingkungan Kementerian Keuangan, Bimo memiliki rekam jejak panjang, termasuk pernah menjabat sebagai Analis Senior di Center for Tax Analysis (CTA). Ia merupakan salah satu perintis CTA bersama Dr. Yon Arsal, dengan keahlian utama dalam pemodelan deteksi kecurangan (fraud detection), analisis ketidakberaturan, serta kepatuhan pajak berbasis mikro sektoral.
Antara tahun 2007 hingga 2009, Bimo juga pernah menduduki posisi Kepala Seksi Dampak Makro Ekonomi di Sub-Direktorat Dampak Kebijakan. Selain itu, ia pernah menjadi anggota komite audit di salah satu BUMN pada tahun 2019 dan menjabat sebagai Komisaris di INKA Multi Solusi.
Mengemban amanah sebagai Dirjen Pajak, Bimo dihadapkan pada tantangan besar dari Presiden Prabowo. Ia diminta untuk melakukan reformasi sistem perpajakan nasional guna memastikan sistem yang lebih transparan, berintegritas, dan mandiri, demi menopang program-program strategis negara, khususnya dalam hal penerimaan.