Bank Indonesia Tahan Suku Bunga di 5,75 Persen, Cadangan Devisa RI Tembus USD 157,1 Miliar

mediarelasi.id — Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung selama dua hari, 22–23 April 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global dan kebutuhan menjaga stabilitas domestik.
Suku bunga Deposit Facility tetap di 5,00 persen, sementara Lending Facility berada di level 6,50 persen. BI menyatakan akan terus mencermati ruang pelonggaran suku bunga sejalan dengan arah inflasi, nilai tukar rupiah, dan laju pertumbuhan ekonomi nasional.
Strategi Stabilitas dan Likuiditas
BI mengumumkan langkah lanjutan dalam memperkuat kebijakan insentif likuiditas makroprudensial. Perbankan diharapkan menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif, terutama perdagangan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), guna mendukung penciptaan lapangan kerja.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga momentum pemulihan ekonomi di tengah perlambatan ekonomi global yang dipicu oleh ketegangan perdagangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Proyeksi pertumbuhan global tahun ini direvisi turun dari 3,2 persen menjadi 2,9 persen.
Cadangan Devisa Kuat, Intervensi Berlanjut
Per akhir Maret 2025, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar USD 157,1 miliar—cukup untuk menutupi kebutuhan 6,7 bulan impor, atau 6,5 bulan jika termasuk pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Stabilitas nilai tukar rupiah dijaga melalui intervensi berkelanjutan di pasar valas luar negeri (offshore NDF), termasuk di pusat-pusat keuangan Asia, Eropa, dan Amerika. Hasilnya, nilai tukar rupiah tercatat menguat dari Rp16.865 menjadi Rp16.855 per USD dalam rentang 8 hingga 22 April 2025.
Outlook Ekonomi Domestik
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 akan berada dalam kisaran 4,7–5,5 persen. Proyeksi ini mencerminkan potensi perlambatan, namun masih dalam jalur pemulihan yang terkendali.
BI juga menegaskan komitmen memperkuat koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam memitigasi risiko-risiko eksternal dan domestik terhadap ketahanan sistem keuangan nasional.
Responses