Bank DKI Tanggapi Penetapan Tersangka dalam Kasus Kredit PT Sritex

- Penulis Berita

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sritex

Sritex

mediarelasi.id Terkait dengan penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), termasuk mantan Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, Zainuddin Mappa, pihak Bank DKI menyampaikan pernyataan resmi.

Dalam keterangannya kepada media pada Kamis (22/5/2025), manajemen Bank DKI menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan. “Kami menghormati serta mendukung sepenuhnya penegakan hukum sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di sektor keuangan,” tulis pernyataan tersebut.

Bank DKI juga menyampaikan kesiapannya untuk bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang relevan guna mendukung kelancaran penyidikan.

Baca Juga:  Status Baru Petinggi BUMN: Antikritik, Antikorupsi?

Sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan, Bank DKI menegaskan tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), serta menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Langkah penguatan terhadap sistem pengendalian internal terus kami lakukan secara berkelanjutan, demi menjaga kualitas aset dan mempertahankan kepercayaan publik,” imbuh pihak manajemen.

Meski proses hukum sedang berlangsung, Bank DKI memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan pelayanan perbankan tetap berjalan normal tanpa gangguan. Dana nasabah dan seluruh transaksi dipastikan aman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  Misteri Kejayaan dan Kejatuhan Suku Maya: Peradaban Kuno yang Mendahului Zamannya

Bank DKI juga mengimbau seluruh pihak untuk memberikan ruang bagi aparat hukum menjalankan tugasnya dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada instansi yang berwenang.

“Kami akan terus memperkuat fondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, manajemen risiko yang hati-hati, serta penguatan struktur organisasi demi mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan,” tutup pernyataan itu.

Berita Terkait

Keterlibatan Aktif Ibu-Ibu PKK dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Ketahanan Sosial: Sorotan Hari Ketiga Bina Desa 2025
Mengenal Amicus Curiae: 107 Tokoh Sampaikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Tom Lembong
Perjalanan Spektakuler Melintasi 50 Terowongan dan 77 Jembatan di Taiwan
Sekjen IKA UNAIR Imbau Wisudawan Perkuat Jaringan Alumni
Hari Ayah Sedunia: Menghargai Peran dan Cinta Tanpa Syarat Seorang Ayah
Strawberry Moon Muncul di Langit, Warisan Tradisi Kuno yang Bertemu Sains Modern
Kota Atlantis: Misteri Peradaban Legendaris yang Hilang di Dasar Laut
Polisi Tangkap Pengoplos Gas di Tangerang, Kerugian Negara Rp612 Juta
Berita ini 181 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 08:06 WIB

Keterlibatan Aktif Ibu-Ibu PKK dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Ketahanan Sosial: Sorotan Hari Ketiga Bina Desa 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Mengenal Amicus Curiae: 107 Tokoh Sampaikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Tom Lembong

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Perjalanan Spektakuler Melintasi 50 Terowongan dan 77 Jembatan di Taiwan

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42 WIB

Sekjen IKA UNAIR Imbau Wisudawan Perkuat Jaringan Alumni

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:36 WIB

Hari Ayah Sedunia: Menghargai Peran dan Cinta Tanpa Syarat Seorang Ayah

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB