mediarelasi.id – Isu reshuffle Kabinet Merah Putih mencuat ke publik usai pernyataan tegas Presiden Prabowo Subianto terkait penyederhanaan regulasi di sektor energi. Dua menteri yang dikaitkan dengan isu ini, yakni Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, turut memberikan tanggapan.
Menanggapi spekulasi tersebut, Bahlil Lahadalia menekankan bahwa keputusan perombakan kabinet sepenuhnya berada di tangan Presiden. Ia mengingatkan bahwa seorang menteri tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari apalagi menentukan soal pergantian posisi di kabinet.
“Itu hak prerogatif Presiden. Kami, sebagai pembantu beliau, tentu hanya bisa mengikuti arahan dan keputusan yang diambil,” ujar Bahlil saat ditemui wartawan, Kamis (22/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa fokusnya saat ini tetap pada menjalankan tugas-tugas di Kementerian ESDM, khususnya menyikapi desakan Presiden untuk memperbaiki iklim investasi di sektor energi.
Sementara itu, Airlangga Hartarto memberikan respons singkat saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan reshuffle. Ketua Umum Partai Golkar ini memilih irit bicara.
“Ya? Enggak paham,” jawabnya singkat, sembari tersenyum.
Presiden Desak Reformasi Regulasi Energi
Spekulasi reshuffle menguat usai Presiden Prabowo menyampaikan kritik tajam terhadap birokrasi di sektor energi. Dalam sambutannya di ajang Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2025 di ICE BSD, Tangerang, Rabu (21/5/2025), Presiden menyoroti rumitnya regulasi yang dinilai menghambat investasi.
“Saya minta badan-badan regulasi sederhanakan regulasi. Saya ulangi, sederhanakan regulasi. Kalau tidak, pejabatnya akan saya ganti,” tegas Prabowo di hadapan pelaku industri migas nasional dan internasional.
Presiden juga mengungkap bahwa sejumlah blok migas telah siap untuk ditawarkan dalam skala besar, namun harus didukung oleh iklim regulasi yang kompetitif.
“Indonesia ini ahli membuat regulasi yang menyulitkan kita sendiri. Ini harus segera kita ubah,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung memantik spekulasi bahwa Presiden membuka opsi perombakan kabinet, khususnya di sektor-sektor strategis yang dinilai belum responsif terhadap perintah penyederhanaan kebijakan.
Meski belum ada pernyataan resmi dari Istana, sejumlah pengamat menilai reshuffle bisa menjadi langkah konkret Presiden dalam memperkuat reformasi birokrasi dan percepatan investasi.