Asyifa Latief Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi di Pertamina

Kejaksaan Agung

mediarelasi.id Kejaksaan Agung memeriksa Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief, mantan Miss Indonesia 2010, dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Asyifa diperiksa karena jabatannya sebagai Senior Communication di PT Pertamina International Shipping, salah satu entitas anak perusahaan Pertamina. Penyidik mendalami dugaan penerimaan dana oleh yang bersangkutan dari salah satu tersangka dalam perkara ini.

“Yang bersangkutan telah dimintai keterangan sebagai saksi. Terdapat indikasi penerimaan sejumlah uang dalam periode 2022 hingga 2024,” ujar Harli dalam pernyataan resmi, Senin (5/5/2025).

Nilai uang yang diduga diterima disebut mencapai ratusan juta rupiah. Penyidik masih melakukan penelusuran untuk memastikan total aliran dana dan sumbernya.

Dalam pengembangan perkara, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka antara lain:

  1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  6. Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Penyidikan masih berlangsung dan terbuka kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain yang terlibat.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *