ASN Dapat Tambahan Hari Kerja Fleksibel: 8 April 2025 Tak Wajib Ngantor

mediarelasi.id – Menjelang masa arus balik Lebaran 2025 dan libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, pemerintah kembali menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, secara resmi menambahkan satu hari Work From Anywhere (WFA), menjadikan tanggal 8 April 2025 sebagai hari kerja non-kantor bagi PNS.
Penyesuaian kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Jumat, 4 April 2025.
Kebijakan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan masukan dari Kementerian Perhubungan serta instansi lainnya, guna mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat pasca-Lebaran.
“Kami ingin memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, sembari menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang tengah melakukan perjalanan arus balik,” jelas Menteri Rini, Sabtu (5/4/2025).
Ia menambahkan bahwa fleksibilitas ini menjadi solusi strategis untuk menjaga produktivitas pemerintahan tanpa mengorbankan mutu pelayanan publik.
“Kualitas layanan tetap prioritas, tapi kita juga harus adaptif menghadapi dinamika lapangan,” ujarnya.
Melalui edaran tersebut, seluruh instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas ASN melalui skema kerja fleksibel, yang dapat disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan masing-masing. Prinsipnya: tetap akuntabel, kinerja terukur, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Sebelumnya, dalam SE Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025, FWA sudah diberlakukan selama empat hari—mulai 24 hingga 27 Maret 2025—menjelang libur Nyepi dan Idulfitri. Kini, tambahan hari pada 8 April 2025 memperpanjang kesempatan ASN untuk bekerja secara fleksibel.
Meski demikian, pelayanan publik esensial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diminta untuk tetap berjalan dengan lancar dan tidak terganggu. Penyesuaian jadwal kerja harus dilakukan secara efisien dan proporsional, demi menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Instansi juga diminta menyiapkan tenaga pelayanan yang cukup dan mengoptimalkan sistem berbasis teknologi informasi, sebagaimana sukses diterapkan saat arus mudik sebelumnya.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintahan,” tegas Rini.
“Masa arus balik ini jadi momen penting untuk menunjukkan bahwa ASN bisa tetap adaptif tanpa mengesampingkan tanggung jawab kepada masyarakat.”
Responses