Ancaman Kenaikan PPN 12 Persen: Industri Hotel Jakarta Terancam Gelombang PHK

- Penulis Berita

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotel

Hotel

mediarelasi.id – Kekhawatiran membayangi para pelaku industri perhotelan dan restoran di bawah naungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta. Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 dipandang sebagai ancaman besar yang berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ketua PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, menegaskan bahwa kenaikan PPN akan memberikan tekanan berat pada industri pariwisata, khususnya di ibu kota.

“Kenaikan PPN untuk sektor pariwisata ini sangat memberatkan, terutama di Jakarta. Apalagi upah minimum provinsi (UMP) di sini naik sebesar 9 persen, bukan 6,5 persen seperti di daerah lain,” ujar Sutrisno.

Beban Operasional Kian Berat

Menurut Sutrisno, hotel dan restoran di Jakarta masih berjuang untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19. Saat ini, tingkat okupansi hotel baru mencapai 50 persen dari total kapasitas. Dengan kenaikan PPN dan upah pekerja, beban operasional perusahaan dipastikan akan meningkat signifikan.

Baca Juga:  Diabetes dan 9 Perubahan Fisik

“Implikasinya pasti efisiensi, dan efisiensi yang utama biasanya menyentuh tenaga kerja,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat sekitar 900 hotel di wilayah DKI Jakarta. Jika rata-rata setiap hotel memutuskan untuk merumahkan 100 pekerja, dampaknya akan sangat besar terhadap pengurangan tenaga kerja di sektor ini.

“Hotel adalah industri padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja. Kalau ada layoff, jumlah pekerja yang kehilangan mata pencaharian akan sangat signifikan,” tambahnya.

Permintaan Insentif dan Kebijakan Pemerintah

PHRI meminta pemerintah untuk memberikan insentif yang lebih relevan guna menjaga daya saing sektor pariwisata. Sutrisno menekankan bahwa insentif berbentuk suku bunga kredit tidak efektif karena yang dibutuhkan pelaku usaha adalah peningkatan daya beli masyarakat.

“Kita tidak butuh kredit. Yang dibutuhkan sektor pariwisata adalah permintaan, daya beli, dan pengunjung. Itu yang harus difasilitasi pemerintah,” jelas Sutrisno dalam pernyataannya.

Selain itu, ia mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu memprioritaskan investor asing di sektor pariwisata. Menurutnya, investasi dari asing cenderung menggunakan teknologi canggih yang kurang menciptakan lapangan kerja.

Baca Juga:  Ruas Tol Fungsional Sambut Libur Nataru 2025

“Investasi asing memang penting, tapi mereka menggunakan teknologi seperti AI yang sifatnya lebih capital-intensive. Investor lokal justru lebih padat karya dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” katanya.

Masa Depan Pariwisata Jakarta

Sutrisno juga menekankan pentingnya regulasi yang mendukung pengusaha lokal agar mampu bersaing dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.

“Orientasi kita jangan terlalu ke asing dulu. Pemerintah harus mempermudah investasi lokal melalui pajak yang wajar, regulasi yang jelas, infrastruktur memadai, dan kepastian hukum,” ujarnya.

Dengan semakin dekatnya penerapan kebijakan PPN 12 persen, pelaku industri perhotelan di Jakarta menghadapi tantangan besar. Dukungan pemerintah melalui kebijakan yang bijaksana dan berpihak pada pengusaha lokal menjadi kunci agar sektor ini tetap bertahan dan mampu memberikan lapangan kerja yang signifikan di tengah tekanan ekonomi global.

Berita Terkait

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Prabowo dan Presiden AS Trump Gelar Pembicaraan Lewat Telepon, Bahas Kerja Sama dan Stabilitas Global
Jemaah Haji Indonesia Tuai Apresiasi Internasional atas Ketertiban dan Disiplin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Senin, 16 Juni 2025 - 13:14 WIB

RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 12:44 WIB

Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB