Akun Media Sosial KPU RI Diretas, Sempat Tampilkan Konten Judi Daring

- Penulis Berita

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU RI

KPU RI

mediarelasi.id Akun resmi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di platform X (sebelumnya Twitter) sempat diretas dan menampilkan konten di luar kewenangan lembaga tersebut, termasuk tautan menuju situs judi daring.

Insiden peretasan terdeteksi pada Rabu (21/5/2025) dini hari. Hingga pukul 08.30 WIB, unggahan dalam akun tersebut tidak mencerminkan aktivitas resmi KPU.

Salah satu unggahan bertuliskan “Indonesia bakal gelap sepenuhnya” dan terdapat pula tautan promosi menuju platform perjudian online.

Baca Juga:  Menko Polhukam Yusril: RUU Perampasan Aset Berpotensi Timbulkan Masalah Hukum Baru

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyebut telah berkoordinasi dengan tim Partisipasi Masyarakat (Parmas) yang bertanggung jawab atas pengelolaan akun tersebut.

“Saya sudah koordinasi dengan teman-teman Parmas sebagai pemegang akun. Sedang ditangani,” ujar Betty saat dihubungi.

Baca Juga:  Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara: Korupsi Timah dan Jejak Harta Mewah

Komisioner lainnya, Idham Holik, turut membenarkan bahwa unggahan tidak resmi tersebut telah dihapus dari akun. Ia menyatakan bahwa tim internal sedang melakukan investigasi untuk menelusuri penyebab dan pelaku peretasan.

“Saat ini tim sedang mendalami lebih lanjut,” ungkap Idham.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya penguatan keamanan digital lembaga negara, terutama menjelang masa-masa krusial seperti pemilu.

Berita Terkait

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Indonesia Lanjutkan Pembicaraan Terkait Tarif Impor AS di Era Trump
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Legislator: Produk Impor Ilegal Jadi Ancaman Serius bagi UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB