mediarelasi.id – Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) secara ilegal di wilayah perairan Liang Bagek, Desa Emang Lestari, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, berhasil digagalkan oleh tim gabungan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram dan sejumlah pihak terkait. Dalam operasi tersebut, 19 orang nelayan beserta dua pengepul asal Lampung turut diamankan.
Komandan Lanal Mataram, Kolonel Marinir Hady Alhasny, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mengungkap aktivitas mencurigakan di kawasan perairan setempat.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan cepat, bekerja sama dengan PSDKP NTB untuk melakukan operasi patroli dan penindakan,” ujar Hady dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Mataram bersama PSDKP melakukan penyisiran laut dan menemukan sejumlah nelayan yang tengah bersiap membongkar hasil tangkapan. Setelah dilakukan identifikasi, mereka dipastikan sedang membawa benih lobster hasil tangkapan ilegal.
“Saat kami lakukan penyergapan, ada upaya untuk menghilangkan barang bukti dengan membuang wadah styrofoam ke laut,” jelas Hady. Petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan agar seluruh kegiatan dihentikan, sebelum akhirnya para pelaku berhasil diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, diamankan barang bukti berupa lebih dari 51 ribu benih lobster, satu unit mobil, belasan tangki bahan bakar, dan 10 unit sampan. Sampan-sampan tersebut sementara diamankan oleh ketua RW Dusun Liang Bagek.
“Nilai kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Aktivitas ini bukan hanya melawan hukum, tapi juga membahayakan keseimbangan ekosistem laut serta berdampak negatif pada nelayan lokal,” tambahnya.
Seluruh benih lobster yang disita kemudian dilepasliarkan kembali di perairan Aruna Senggigi, Lombok Barat, sebagai bagian dari langkah pemulihan ekosistem. Kegiatan ini melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2024 tentang Perikanan, khususnya Pasal 92 jo Pasal 26.
TNI AL menyatakan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan nasional untuk mencegah praktik perikanan ilegal dan menjaga sumber daya laut tetap lestari demi keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir.