mediarelasi.id – Drama hukum menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Vidi Aldiano, penyanyi yang dikenal dengan suara khasnya, tengah bersiap menghadapi gugatan terkait penggunaan lagu legendaris “Nuansa Bening”. Gugatan ini diajukan oleh pencipta aslinya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Tak main-main, Vidi menunjuk tim pengacara yang terdiri dari 15 orang, termasuk nama tenar Yakub Hasibuan. Tim ini baru menerima kuasa hukum resmi dan mulai mempersiapkan dokumen untuk proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
“Memang benar, jumlah pengacara yang terlibat sebanyak 15 orang. Kami baru terima kuasa dan masih mengurus kelengkapan dokumen,” ujar salah satu pengacara, Sodrame Purba, Rabu (11/6/2025).
Karena beberapa berkas seperti surat kuasa dan identitas belum lengkap, hakim menunda persidangan hingga 17 Juni mendatang. Tim Vidi diberi waktu untuk memenuhi semua syarat administratif.
Meski jadi pusat perhatian, Sodrame mengaku belum ada diskusi langsung dengan sang penyanyi. “Belum ada komunikasi personal, karena saya hanya bagian dari tim,” katanya.
Kasus ini memancing rasa penasaran publik, terutama para penggemar Vidi yang mengenal lagu “Nuansa Bening” lewat versinya. Kini, banyak mata tertuju pada bagaimana kasus ini akan berkembang dan apakah penyanyi muda ini akan bisa mempertahankan hak tampil atas lagu yang telah lama menjadi bagian dari warisan musik Indonesia.