DPR Terima Surat Presiden Terkait Calon Pimpinan BI dan LPS

- Penulis Berita

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR

DPR

mediarelasi.idDewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menerima dua Surat Presiden (Surpres) yang mengajukan nama-nama calon pejabat strategis di sektor keuangan nasional. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 27 Mei 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Surat pertama, bernomor R22/Pres/05/2025 dan tertanggal 6 Mei 2025, berisi pengajuan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Adies menyampaikan bahwa masa jabatan Deputi Gubernur BI saat ini, Doni P. Joewono, akan berakhir pada Juli 2025. Meski demikian, nama calon pengganti yang diajukan Presiden dalam surat tersebut belum diungkapkan ke publik.

Baca Juga:  Surat Bocor: Kabinet Prabowo-Gibran Diduga Punya 46 Kementerian, DPR Tambah 13 Komisi

Selain itu, DPR juga menerima Surpres lainnya yang berkaitan dengan calon anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Surat dengan nomor R28/Pres/05/2025 dan tanggal 20 Mei 2025 tersebut juga tidak menyebutkan secara terbuka nama-nama calon yang diajukan.

“Pimpinan DPR telah menerima kedua surat tersebut dari Presiden. Selanjutnya, proses akan ditindaklanjuti oleh Komisi XI sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adies Kadir, yang berasal dari Fraksi Partai Golkar.

Walaupun Surpres tidak menyebutkan nama calon anggota LPS secara eksplisit, sebelumnya Panitia Seleksi Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS untuk periode 2025–2030 telah menyampaikan lima nama kandidat kepada Presiden. Mereka adalah Andry Asmoro, Andy Samuel, Doddy Zulverdi, Farid Azhar Nasution, dan Imansyah Purnabakti.

Baca Juga:  Sinta Nuriyah Wahid Mendesak Revisi Kurikulum Sejarah Terkait TAP MPR Mengenai Gus Dur

Tahapan berikutnya adalah uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan oleh Komisi XI DPR, sebelum calon-calon tersebut ditetapkan secara resmi. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan figur-figur yang akan menduduki posisi vital di sektor moneter dan penjaminan simpanan memiliki kapasitas dan integritas yang sesuai dengan kebutuhan negara.

Berita Terkait

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan
Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi
Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:40 WIB

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan

Berita Terbaru