Indonesia dan Tiongkok Sepakati Kerja Sama Baru di Bidang Pariwisata

- Penulis Berita

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia

Indonesia

mediarelasi.idHubungan bilateral Indonesia dan Tiongkok kembali diperkuat, kali ini melalui sektor pariwisata. Kedua negara menandatangani nota kesepahaman (MoU) baru yang menandai komitmen untuk memperluas kolaborasi dalam pengembangan industri pariwisata. Kesepakatan ini terjadi saat kunjungan kerja Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang, ke Indonesia dari 24 hingga 26 Mei 2025.

Menteri Pariwisata Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Ia optimistis bahwa langkah ini akan memperluas peluang kerja sama antara pelaku industri pariwisata dari kedua negara serta mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan.

“Kerja sama ini akan membuka lebih banyak peluang promosi destinasi Indonesia di pasar Tiongkok, dan sebaliknya. Selain itu, ini menjadi langkah nyata untuk mempererat hubungan bilateral serta memperbesar kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian,” ujarnya dalam siaran pers pada Senin (26/5/2025).

MoU mencakup berbagai bentuk kolaborasi strategis, di antaranya:

  1. Pertukaran Informasi dan Koneksi Bisnis
    Kementerian dan pelaku industri pariwisata dari kedua negara akan memfasilitasi pertukaran data, peluang usaha, serta menjalin koneksi langsung guna memperluas akses pasar.
  2. Peningkatan Kunjungan Wisatawan
    Kedua negara akan bekerja sama dalam mendorong warganya untuk saling berkunjung dan menjelajahi destinasi wisata masing-masing.
  3. Promosi Wisata bagi Pasar Negara Ketiga
    Indonesia dan Tiongkok sepakat memasarkan destinasi wisata mereka secara bersama ke negara ketiga guna menarik lebih banyak wisatawan internasional.
  4. Pembukaan Kantor Informasi Wisata
    MoU ini juga membuka jalan bagi pendirian kantor perjalanan resmi nirlaba yang bertugas mempromosikan pariwisata satu sama lain secara lebih efektif di masing-masing negara.
  5. Dukungan Promosi Sesuai Regulasi
    Kegiatan promosi yang dilakukan akan disesuaikan dengan regulasi nasional masing-masing, termasuk dukungan bagi lembaga pemerintah dan swasta yang bergerak di bidang promosi wisata.
  6. Tukar Menukar Data dan Statistik Pariwisata
    Informasi dan data statistik sektor pariwisata akan dibagikan secara berkala untuk membantu memahami tren dan kebutuhan pasar kedua negara.
  7. Potensi Kolaborasi Tambahan
    MoU ini juga membuka ruang kerja sama lanjutan yang bisa disepakati kemudian melalui perjanjian tertulis, untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata secara berkelanjutan.
Baca Juga:  MASATA dan Masa Depan Pariwisata Indonesia

Wisatawan asal Tiongkok tercatat memberikan kontribusi signifikan terhadap sektor pariwisata Indonesia. Sepanjang 2024, dari total 13,9 juta wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia, sebanyak 1,19 juta berasal dari Tiongkok—angka ini menunjukkan peningkatan 52 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Suryandaru Terpilih sebagai Ketua Umum MASATA Secara Aklamasi dalam Musyawarah Nasional II

Pertumbuhan positif juga terlihat di kuartal pertama 2025, dengan jumlah wisatawan Tiongkok mencapai 279.040 kunjungan, naik 1,15 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

Langkah strategis ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dan Tiongkok sebagai destinasi wisata unggulan di kawasan Asia dan menarik lebih banyak kunjungan wisatawan di tahun-tahun mendatang.

Berita Terkait

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Keterlibatan Aktif Ibu-Ibu PKK dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Ketahanan Sosial: Sorotan Hari Ketiga Bina Desa 2025
Mengenal Amicus Curiae: 107 Tokoh Sampaikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Tom Lembong
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Senin, 1 September 2025 - 08:06 WIB

Keterlibatan Aktif Ibu-Ibu PKK dalam Menumbuhkan Kesadaran Hukum dan Ketahanan Sosial: Sorotan Hari Ketiga Bina Desa 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Mengenal Amicus Curiae: 107 Tokoh Sampaikan Pandangan Hukum Terkait Kasus Tom Lembong

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB