KPK Hadirkan Dua Pakar di Sidang Hasto, Optimistis Hakim Bersikap Netral

- Penulis Berita

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK

KPK

mediarelasi.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua orang ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 26 Mei 2025.

Dua ahli yang dihadirkan adalah Bob Hardian Syahbuddin, dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI), serta Hafni Ferdian, penyelidik sekaligus pemeriksa forensik dari Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kehadiran kedua ahli ini diharapkan dapat memperkuat pembuktian dalam perkara yang menjerat Hasto. “Kami yakin, majelis hakim akan mempertimbangkan setiap keterangan yang diberikan dengan objektif,” ujar Budi dalam pernyataannya.

Baca Juga:  KPK Dalami Kasus PT Pelni

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti jalannya persidangan sebagai bentuk keterlibatan publik dalam pengawasan proses hukum. “Keterangan para ahli ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,” tambahnya.

Hasto Kristiyanto didakwa terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR periode 2019–2024, Harun Masiku. Ia disebut turut memberikan uang senilai 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, guna meloloskan Harun sebagai pengganti Riezky Aprilia dari Dapil Sumatera Selatan I.

Baca Juga:  Skandal Pengadaan Fiktif Rp180 Miliar: Komisaris Asiatel Diperiksa KPK

Tak hanya itu, Hasto juga diduga mencoba menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku—melalui penjaga Rumah Aspirasi bernama Nur Hasan—untuk merendam ponselnya dalam air setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. Ia juga disebut meminta ajudannya, Kusnadi, untuk melakukan hal serupa pada ponsel pribadinya.

Sidang ini menjadi babak penting dalam upaya pengungkapan kasus Harun Masiku yang telah lama menjadi sorotan publik.

Berita Terkait

Iduladha di Pacitan, Ibas dan Aliya Yudhoyono Serahkan Hewan Kurban untuk Warga
Kemenparekraf Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Produk Kreatif Lokal
Wapres Gibran Tanam Pohon Ulin di IKN sebagai Simbol Komitmen Pembangunan Hijau
Gus Yahya: Pernyataan Prabowo Soal Palestina-Israel Sejalan Dengan Kebijakan RI
Gerindra Tegaskan Loyalitas Kader: “Jangan Jadi Kacang Lupa Kulit”
Langkah Baru Dunia Pendidikan: Inggris Hadirkan Kampus Internasional di Indonesia
Menag Nasaruddin Umar Tiba di Jeddah, Minta Jemaah Fokus Persiapan Puncak Haji
Indonesia dan Prancis Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, 27 MoU Ditandatangani dalam Forum Bisnis 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:10 WIB

Iduladha di Pacitan, Ibas dan Aliya Yudhoyono Serahkan Hewan Kurban untuk Warga

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:08 WIB

Kemenparekraf Dorong Pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Produk Kreatif Lokal

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:29 WIB

Wapres Gibran Tanam Pohon Ulin di IKN sebagai Simbol Komitmen Pembangunan Hijau

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:55 WIB

Gus Yahya: Pernyataan Prabowo Soal Palestina-Israel Sejalan Dengan Kebijakan RI

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:19 WIB

Gerindra Tegaskan Loyalitas Kader: “Jangan Jadi Kacang Lupa Kulit”

Berita Terbaru

Pacar Lebih Dewasa, Marion Jola Justru Merasa Diuntungkan

Hiburan

Pacar Lebih Dewasa, Marion Jola Justru Merasa Diuntungkan

Jumat, 6 Jun 2025 - 17:27 WIB

Cara Aman Menikmati Daging Kurban: Ini Kata Ahli Gizi

Gaya Hidup

Cara Aman Menikmati Daging Kurban: Ini Kata Ahli Gizi

Jumat, 6 Jun 2025 - 17:23 WIB