mediarelasi.id – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga merangkap Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, menekankan bahwa keterlibatan aktif orang tua sangat krusial untuk mencegah anak terjerumus dalam kecanduan gim daring. Ia menilai, tanpa kontrol yang memadai dari lingkungan keluarga, risiko anak menjadi terlalu asyik dengan dunia gim sangat besar.
“Kalau tidak diawasi, anak-anak bisa dengan mudah mengalami kecanduan. Bahkan lebih dari itu, mereka bisa menjadi sasaran predator online yang menyamar sebagai teman seusia untuk memperdaya dan mengeksploitasi mereka,” ujar Isyana melalui pernyataan tertulis, Jumat (23/5/2025).
Menurutnya, lemahnya pengawasan digital juga membuka celah bagi berbagai bentuk kekerasan, baik secara psikologis, seksual, fisik, hingga perundungan. Oleh karena itu, ia mengajak orang tua, guru, dan pengasuh untuk membentuk kebiasaan disiplin sejak dini sebagai fondasi pemanfaatan teknologi secara sehat.
“Anak-anak harus diajarkan untuk memanfaatkan teknologi dengan bijak, bukan justru menjadi korban dari penggunaannya,” tegas Isyana.
Sementara itu, dr. Fitri Hartanto, Spesialis Anak dari RSIA Kusuma Pradja, Semarang, turut menyoroti pentingnya dukungan dari negara dalam membantu keluarga menghadapi tantangan kecanduan gim online.
Ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, tenaga pendidik, dan psikolog untuk menciptakan program edukasi yang mudah diakses dan terjangkau bagi masyarakat luas.
“Orang tua juga wajib mengatur waktu penggunaan gadget secara bijak,” kata Fitri.
Ia merujuk pada panduan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait durasi penggunaan layar yang direkomendasikan berdasarkan usia anak:
- Bayi di bawah 1 tahun: sebaiknya tanpa screen time
- Usia 1–2 tahun: hanya untuk video call
- Usia 2–6 tahun: maksimal 1 jam per hari
- Usia 6–12 tahun: maksimal 1,5 jam per hari
- Usia 12–18 tahun: maksimal 2 jam per hari
Dengan pembatasan ini, anak diharapkan tetap aktif secara fisik, emosional, dan sosial, serta terhindar dari dampak buruk akibat penggunaan perangkat digital secara berlebihan.