Harga Emas Antam dan Galeri24 Melemah, Selisih Tipis di Pasar Hari Ini

- Penulis Berita

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emas

Emas

mediarelasi.id Harga emas batangan dari dua produsen besar di Indonesia, yakni PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan Galeri24, tercatat mengalami penurunan tipis pada perdagangan Jumat (23/5/2025). Meskipun pergerakan tidak terlalu signifikan, penyesuaian harga ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang rutin memantau pergerakan logam mulia.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp13.000 menjadi Rp1.910.000 per gram. Sedangkan harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut melemah sebesar Rp12.000, menjadi Rp1.754.000 per gram.

Sementara itu, emas Galeri24 mencatat harga jual Rp1.921.000 per gram, tidak berubah dari hari sebelumnya. Namun harga jual kembali (buyback) Galeri24 berada di angka Rp1.781.000 per gram, lebih tinggi dibanding buyback Antam.

Baca Juga:  6 Manfaat Rutin Mengonsumsi Semangka, Salah Satunya Merawat Kecantikan Kulit Secara Alami

Rincian Harga Emas Antam (Logam Mulia – Jakarta):

  • 1 gram: Rp 1.910.000
  • 2 gram: Rp 3.682.000
  • 3 gram: Rp 5.615.000
  • 5 gram: Rp 9.325.000
  • 10 gram: Rp 18.595.000
  • 25 gram: Rp 46.362.000
  • 50 gram: Rp 92.645.000
  • 100 gram: Rp 185.212.000
  • 250 gram: Rp 462.765.000
  • 500 gram: Rp 925.320.000
  • 1.000 gram: Rp 1.850.600.000

Catatan: Harga dapat berbeda di gerai Antam lainnya di luar Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta.

Untuk perbandingan, harga emas Antam di Pegadaian per Kamis (22/5) masih berada di angka Rp1.995.000 per gram, lebih tinggi dari harga resmi Logam Mulia hari ini.

Harga Emas Galeri24 (Situs Resmi):

  • 1 gram: Rp 1.921.000
  • 2 gram: Rp 3.784.000
  • 5 gram: Rp 9.389.000
  • 10 gram: Rp 18.728.000
  • 25 gram: Rp 46.706.000
  • 50 gram: Rp 93.336.000
  • 100 gram: Rp 186.579.000
  • 250 gram: Rp 466.218.000
  • 500 gram: Rp 931.976.000
  • 1.000 gram: Rp 1.863.950.000
Baca Juga:  Firsta Yufi Amarta, Sang Puteri dari Ujung Timur Jawa yang Menawan Nusantara

Aturan Pajak Tetap Berlaku

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembeli akhir emas batangan dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh). Namun, penjual tetap wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25% dari harga jual, lebih rendah dibandingkan aturan sebelumnya yang mencapai 0,45%.


Kesimpulan:
Harga emas dari kedua produsen mengalami penyesuaian berbeda hari ini, dengan Antam mencatat penurunan harga dan Galeri24 relatif stabil. Meski demikian, perbedaan harga di pasar tetap tipis, menjadi peluang bagi investor untuk memilih produk emas sesuai kebutuhan dan strategi investasi mereka.

Berita Terkait

Perjalanan Spektakuler Melintasi 50 Terowongan dan 77 Jembatan di Taiwan
Sekjen IKA UNAIR Imbau Wisudawan Perkuat Jaringan Alumni
Hari Ayah Sedunia: Menghargai Peran dan Cinta Tanpa Syarat Seorang Ayah
Strawberry Moon Muncul di Langit, Warisan Tradisi Kuno yang Bertemu Sains Modern
Kota Atlantis: Misteri Peradaban Legendaris yang Hilang di Dasar Laut
Polisi Tangkap Pengoplos Gas di Tangerang, Kerugian Negara Rp612 Juta
Botok: Rasa yang Tersimpan dalam Lipatan Waktu
Kenapa Banyak Pesawat Berwarna Putih? Ini 5 Alasan Utamanya
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Perjalanan Spektakuler Melintasi 50 Terowongan dan 77 Jembatan di Taiwan

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:42 WIB

Sekjen IKA UNAIR Imbau Wisudawan Perkuat Jaringan Alumni

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:36 WIB

Hari Ayah Sedunia: Menghargai Peran dan Cinta Tanpa Syarat Seorang Ayah

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:08 WIB

Strawberry Moon Muncul di Langit, Warisan Tradisi Kuno yang Bertemu Sains Modern

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:47 WIB

Kota Atlantis: Misteri Peradaban Legendaris yang Hilang di Dasar Laut

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB