mediarelasi.id – Praktik parkir liar di sekitar Taman Plaza Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, masih terus terjadi meski telah dipasang rambu larangan parkir. Bahu Jalan Ahmad Yani kembali dipenuhi kendaraan, terutama roda dua, yang diduga milik pengunjung taman dan plaza tersebut, Senin (12/5/2025).
Kondisi ini dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan potensi kecelakaan di kawasan tersebut. Sejumlah pengguna jalan mengaku terganggu dengan minimnya pengawasan dan penegakan aturan.
“Sering kali bikin macet, kendaraan parkir sampai memakan badan jalan. Mestinya ada tindakan nyata dari pemerintah, bukan sekadar imbauan,” ujar Rifai, salah satu pengguna jalan.
Hal senada disampaikan Wanti, warga Bekasi yang melintasi kawasan tersebut setiap hari. Ia menilai pelanggaran terus terjadi karena belum ada sanksi tegas yang mampu memberi efek jera bagi pelanggar.
“Kalau hanya larangan tapi tidak diikuti penindakan, ya tetap saja orang melanggar. Harus ada langkah nyata dari aparat atau dinas terkait,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah menetapkan larangan parkir di sepanjang Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Plaza Patriot Candrabhaga. Alternatif lahan parkir telah disediakan di area Stadion Patriot Candrabhaga. Namun demikian, kebijakan tersebut belum berjalan efektif lantaran masih banyak warga yang memilih parkir di tepi jalan.
Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak terkait mengenai rencana pengawasan atau penindakan terhadap pelanggaran parkir liar di lokasi tersebut.