TNI AD Pastikan Pengamanan Kejaksaan Bukan Hal Luar Biasa, Hanya Rutin dan Preventif

- Penulis Berita

Senin, 12 Mei 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TNI AD

TNI AD

mediarelasi.idLangkah TNI Angkatan Darat dalam memberikan dukungan pengamanan ke instansi Kejaksaan baru-baru ini kembali menjadi sorotan. Namun, TNI AD menegaskan, tak ada yang luar biasa dari kebijakan tersebut—semuanya berjalan sebagaimana biasanya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa keterlibatan TNI AD dalam pengamanan Kejaksaan adalah bagian dari kerja sama rutin yang sudah berlangsung selama ini.

“Perlu saya tegaskan, surat telegram itu bukan bentuk reaksi atas kondisi darurat apa pun,” ujar Wahyu pada Minggu (11/5/2025), merujuk pada Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 yang diteken pada 6 Mei lalu.

Baca Juga:  Sri Mulyani Resmi Bentuk Pansel untuk Cari Wakil Ketua LPS Baru Periode 2025–2030

Surat tersebut, yang berasal dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menginstruksikan pengamanan di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Negeri di Indonesia. Dalam instruksi itu, tiap Kejati diminta mendapat dukungan satu peleton (30 personel), sementara Kejari dialokasikan satu regu (10 personel). Surat itu dialamatkan kepada para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) di seluruh wilayah.

Meski demikian, Wahyu menekankan bahwa angka personel tersebut merupakan standar normatif, dan pelaksanaannya tetap fleksibel tergantung kebutuhan di lapangan.

Baca Juga:  OSO Ajak Kader Hanura Fokus Kerja Nyata, Bukan Banyak Bicara

“Pengamanan ini adalah bagian dari kerja sama yang sifatnya preventif. Tidak ada kepentingan khusus di baliknya. TNI AD tetap berdiri tegak di atas prinsip profesionalisme, proporsionalitas, dan patuh pada hukum dalam setiap langkahnya,” tambah Wahyu.

Dengan demikian, pengamanan Kejaksaan oleh TNI AD tak perlu ditafsirkan sebagai sinyal darurat atau situasi luar biasa. Ini hanyalah bagian dari mesin keamanan negara yang terus bergerak sesuai prosedur dan peran lintas lembaga yang sudah terjalin sejak lama.

Berita Terkait

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:40 WIB

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB