TNI AD Pastikan Pengamanan Kejaksaan Bukan Hal Luar Biasa, Hanya Rutin dan Preventif

TNI AD

mediarelasi.idLangkah TNI Angkatan Darat dalam memberikan dukungan pengamanan ke instansi Kejaksaan baru-baru ini kembali menjadi sorotan. Namun, TNI AD menegaskan, tak ada yang luar biasa dari kebijakan tersebut—semuanya berjalan sebagaimana biasanya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa keterlibatan TNI AD dalam pengamanan Kejaksaan adalah bagian dari kerja sama rutin yang sudah berlangsung selama ini.

“Perlu saya tegaskan, surat telegram itu bukan bentuk reaksi atas kondisi darurat apa pun,” ujar Wahyu pada Minggu (11/5/2025), merujuk pada Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 yang diteken pada 6 Mei lalu.

Surat tersebut, yang berasal dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menginstruksikan pengamanan di seluruh Kejaksaan Tinggi dan Negeri di Indonesia. Dalam instruksi itu, tiap Kejati diminta mendapat dukungan satu peleton (30 personel), sementara Kejari dialokasikan satu regu (10 personel). Surat itu dialamatkan kepada para Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) di seluruh wilayah.

Meski demikian, Wahyu menekankan bahwa angka personel tersebut merupakan standar normatif, dan pelaksanaannya tetap fleksibel tergantung kebutuhan di lapangan.

“Pengamanan ini adalah bagian dari kerja sama yang sifatnya preventif. Tidak ada kepentingan khusus di baliknya. TNI AD tetap berdiri tegak di atas prinsip profesionalisme, proporsionalitas, dan patuh pada hukum dalam setiap langkahnya,” tambah Wahyu.

Dengan demikian, pengamanan Kejaksaan oleh TNI AD tak perlu ditafsirkan sebagai sinyal darurat atau situasi luar biasa. Ini hanyalah bagian dari mesin keamanan negara yang terus bergerak sesuai prosedur dan peran lintas lembaga yang sudah terjalin sejak lama.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *