Skandal Pengadaan Fiktif Rp180 Miliar: Komisaris Asiatel Diperiksa KPK

- Penulis Berita

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK

KPK

mediarelasi.id – Aroma pengadaan fiktif kembali menyengat ruang penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) pada 2017–2018 jadi sorotan utama. Salah satu nama yang terseret dalam pusaran penyidikan: Tan Heng Lok, Komisaris PT Asiatel Globalindo.

Tan diperiksa intensif oleh penyidik KPK, bukan hanya soal keterlibatannya dalam skema pengadaan, tetapi juga seputar mekanisme jaminan pembayaran yang diduga menjadi celah dalam praktik manipulasi anggaran negara. “THL juga dimintai keterangan terkait jaminan pembayaran untuk pengadaan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo, Kamis (8/5/2025).

Budi menyebut negara menanggung luka finansial yang dalam. “Dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp180 miliar,” ungkapnya. Angka yang cukup untuk membangun ratusan sekolah atau ribuan unit rumah sederhana—lenyap dalam dugaan proyek siluman.

Baca Juga:  KPK Telusuri Keterlibatan Direksi Lain dalam Dugaan Korupsi Akuisisi ASDP

Nama Tan Heng Lok bukan sekali ini muncul di radar KPK. Ia sempat diperiksa oleh auditor negara dalam kasus serupa terkait pengadaan perangkat IT Telkom. Kini, namanya kembali menghiasi daftar saksi yang dipanggil ke Gedung Merah Putih.

Tak hanya Tan, penyidik juga memeriksa sejumlah tokoh penting lainnya dalam ekosistem proyek pengadaan ini: Direktur PT Erakomp Infonusa, Fery Tan; Direktur PT Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar; serta Direktur PT Telering Onyx Pratama, Somad Tjuar. Keempatnya disebut memiliki benang merah dalam alur pengadaan yang kini sedang ditelisik penyidik.

Baca Juga:  Dulu Diresmikan Ridwan Kamil, Kini Jembatan Gantung Bogor Rp 800 M Disegel Dedi Mulyadi

“Semua saksi hadir,” kata juru bicara KPK lainnya, Tessa Mahardhika Sugiarto. Ia menambahkan bahwa seluruh pemeriksaan dilakukan bersama auditor negara dalam rangka proses penghitungan kerugian negara. Namun, Tessa masih menahan diri untuk mengumumkan hasil pastinya.

Dugaan keterlibatan Tan Heng Lok dalam proyek PT Telemedia Onyx Pratama turut menjadi perhatian. Meski kronologi lengkap masih dikunci rapat oleh KPK, Tessa menyatakan bahwa proses hukum telah mengarah ke tahap lanjutan. “Sudah ada tersangka yang ditetapkan,” ujarnya singkat.

Berita Terkait

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Prabowo dan Presiden AS Trump Gelar Pembicaraan Lewat Telepon, Bahas Kerja Sama dan Stabilitas Global
Jemaah Haji Indonesia Tuai Apresiasi Internasional atas Ketertiban dan Disiplin
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Senin, 16 Juni 2025 - 13:14 WIB

RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 12:44 WIB

Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB