Bus Maut di Padang Panjang Tak Berizin, Kemenhub Soroti Celah Pengawasan

- Penulis Berita

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang

Padang Panjang

mediarelasi.id — Kecelakaan tragis yang merenggut 12 nyawa di Jalan Lintas Padang Panjang memunculkan temuan mencengangkan: bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang terguling itu ternyata beroperasi tanpa izin resmi.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengonfirmasi bahwa kendaraan dengan nomor polisi B 7512 FGA itu tidak tercatat memiliki izin operasi aktif. Data tersebut terungkap setelah pengecekan melalui aplikasi Mitra Darat—platform resmi pemantauan angkutan umum yang kini menjadi andalan Kemenhub.

“Bus tersebut tidak memiliki izin operasi yang sah. Uji berkala kendaraan masih berlaku hingga 14 Mei 2025, namun itu tidak cukup jika izin operasionalnya tidak ada,” ungkap Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, dalam pernyataan tertulis, Selasa (6/5).


Tragedi di Bukit Surungan: Fungsi Rem Diduga Gagal

Bus ALS dengan trayek Medan–Jakarta itu terguling di kawasan menurun dekat Terminal Bukit Surungan, Kota Padang Panjang. Polisi menyebut penyebab sementara kecelakaan adalah kegagalan fungsi rem saat bus melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang.

Baca Juga:  Kodim 1710/Mimika dan Warga Kampung Naena Tanam Semangka Dukung Ketahanan Pangan

“Diduga rem blong. Bus tak terkendali dan akhirnya terguling,” jelas Brigadir Rizky Yudha dari Unit Gakkum Satlantas Polres Padang Panjang.

Tragedi ini menewaskan 12 orang dan melukai 22 lainnya, yang telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Evakuasi dinyatakan selesai pada Selasa siang.


Minim Pengawasan, Nyawa Penumpang Jadi Taruhan

Temuan bahwa bus beroperasi tanpa izin menyoroti masih longgarnya pengawasan armada angkutan penumpang antarprovinsi. Kemenhub menyebut pihaknya kini berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan daerah, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengusut lebih jauh soal aspek teknis dan kelalaian operator.

“Operator harusnya bertanggung jawab penuh. Perusahaan otobus wajib memastikan izin dan kondisi kendaraan layak jalan, bukan sekadar mengandalkan masa berlaku uji berkala,” tegas Ahmad Yani.

Baca Juga:  Gubernur Bali Wayan Koster Larang Produksi Air Mineral Kemasan Kecil Demi Kelestarian Pulau Dewata

Imbauan untuk Operator dan Penumpang

Sebagai langkah preventif, Kemenhub mengimbau seluruh operator bus untuk melakukan pemeriksaan rutin armada, mengurus izin angkutan sesuai ketentuan, dan tidak melupakan uji berkala kendaraan.

Tak hanya kepada operator, masyarakat sebagai pengguna jasa juga diajak untuk lebih cermat. Kemenhub mendorong calon penumpang memeriksa kelayakan kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh di ponsel.


Catatan Kritis: Jangan Tunggu Korban untuk Bertindak

Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden transportasi yang melibatkan kendaraan tak berizin. Tragedi Padang Panjang menjadi pengingat pahit bahwa di balik ketidaktertiban administratif, ada nyawa-nyawa yang menjadi korban. Pertanyaannya kini: berapa banyak lagi bus tanpa izin yang masih bebas membawa penumpang di jalan raya?

Berita Terkait

Pertamina Gandeng Seruni Bangun 16 Titik Air Bersih di Sragen
Pemprov DKI Ringankan Pajak Hotel dan Restoran, Bebaskan Denda PKB hingga Akhir Agustus
Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan Probolinggo, Polisi Telusuri Penyebab Tabrakan
Polisi Kejar Lima Otak Utama Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,2 Miliar
Jalanan Kota Wonosari Masih Gelap, 59 Lampu Jalan Akan Dipasang Tahun Ini
Kemenhub Percepat Penanganan Longsor di Akses Stasiun Batu Tulis Bogor
Pelajar Jabar Akan Diberlakukan Jam Malam dan Sekolah Pukul 06.00
Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Patroli Jam Malam Pelajar di Subang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:50 WIB

Pertamina Gandeng Seruni Bangun 16 Titik Air Bersih di Sragen

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:49 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan Probolinggo, Polisi Telusuri Penyebab Tabrakan

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:15 WIB

Polisi Kejar Lima Otak Utama Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,2 Miliar

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:20 WIB

Jalanan Kota Wonosari Masih Gelap, 59 Lampu Jalan Akan Dipasang Tahun Ini

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:55 WIB

Kemenhub Percepat Penanganan Longsor di Akses Stasiun Batu Tulis Bogor

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB