KPU Sulawesi Tenggara Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp40,7 Miliar ke Kas Daerah

- Penulis Berita

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU

KPU

mediarelasi.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara secara resmi mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp40,7 miliar ke pemerintah provinsi. Proses pengembalian dilakukan pada 30 April 2025 melalui transfer langsung ke rekening kas daerah.

Ketua KPU Sultra, Asril, menyampaikan bahwa total anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mencapai sekitar Rp233 miliar.

Setelah dilakukan evaluasi berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), tersisa dana Rp40,7 miliar yang tidak terpakai dan dikembalikan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Ditunda hingga Maret 2025
KPU

Asril menjelaskan bahwa selama tahapan Pilkada, KPU Sultra bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sultra dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Baca Juga:  Kopral Jono dan Rony Parulian Panaskan Suasana Festival BTV Semesta Berpesta di Palembang

Selain itu, berdasarkan data partisipasi pemilih, Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat tingkat partisipasi sebesar 83,82 persen pada Pemilu 2024, dan 81,33 persen pada Pilkada Gubernur, yang disebut sebagai salah satu capaian tertinggi secara nasional.

Berita Terkait

Rayakan Hari Santo Fransiskus, Gereja Katolik Muntilan Gelar Pemberkatan Hewan dan Tanaman
Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani
Bina Desa 2025 HMPSIH UNPAR: Mahasiswa Hukum Turun Tangan dalam Penguatan Sosial dan Hukum Masyarakat Desa
Angin Segar Transportasi Udara Jember: Bandara Notohadinegoro Aktif Lagi Mulai 17 Agustus
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Rayakan Hari Santo Fransiskus, Gereja Katolik Muntilan Gelar Pemberkatan Hewan dan Tanaman

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB