Pemeriksaan Lanjutan Kasus Suap Eks Bupati Cirebon, KPK Panggil Empat ASN

KPK

mediarelasi.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap babak baru dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra. Kali ini, empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Empat nama yang dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK adalah Rita Susana Supriyanti, Mahmud Iing Tajudin, Muhadi, dan Dede Sudiono. “Pemeriksaan dijadwalkan hari ini,” ujar Budi Prasetiyo dari tim juru bicara KPK, Selasa (6/5/2025).

Dalam penyelidikan yang terus berkembang, KPK juga telah memeriksa General Manager Hyundai Engineering Construction (HDEC), Herry Jung, yang berkewarganegaraan Korea Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan di Seoul, tepatnya di kantor Kejaksaan Pusat Seoul pada Februari lalu, bekerja sama langsung dengan otoritas hukum setempat.

“Penyidikan dilakukan oleh jaksa Korea Selatan dengan didampingi penyidik KPK. Ini adalah contoh nyata kolaborasi lintas negara dalam pemberantasan korupsi,” ujar Budi, Senin (5/5/2025). Meski begitu, identitas lengkap warga negara Korsel tersebut belum diungkap ke publik.

Apresiasi pun disampaikan kepada Pemerintah Korea Selatan dan Kementerian Hukum yang memfasilitasi proses hukum lintas negara ini.

Dalam perkembangan kasusnya, Herry Jung resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga menyuap Sunjaya Purwadi Sastra sebesar Rp6,04 miliar dalam rangka memuluskan izin proyek PLTU 2 Cirebon yang digarap oleh PT Cirebon Energi Prasarana.

Modus suap dilakukan melalui rekayasa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif bersama PT Milades Indah Mandiri (MIM), yang seolah-olah menyediakan jasa konsultasi untuk proyek tersebut senilai Rp10 miliar.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *