RUU PPRT Masuk Target Legislasi 2025, DPR Bidik Pengesahan Tahun Ini

- Penulis Berita

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPR

DPR

mediarelasi.id Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai bagian dari prioritas legislasi tahun 2025, dengan target penyelesaian sebelum akhir tahun.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyampaikan hal ini usai Rapat Dengar Pendapat Umum bersama perwakilan organisasi pekerja rumah tangga, elemen masyarakat sipil, dan mahasiswa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:  Pertemuan di Rumah Prabowo: Bahlil Sebut Bahas Isu Santai dari Politik hingga Ekonomi

“RUU PPRT sudah berada dalam daftar prioritas tahun ini. Targetnya, pengesahan selesai tahun ini,” ujar Bob dalam pernyataannya kepada media.

RUU ini diklaim akan menghadirkan kepastian hukum bagi para pekerja rumah tangga yang selama ini belum memiliki payung hukum spesifik. Selain itu, regulasi tersebut juga ditujukan untuk memperjelas posisi hukum pemberi kerja, termasuk sektor penyalur tenaga kerja.

Baca Juga:  DPR Terima Surat Presiden Terkait Calon Pimpinan BI dan LPS

“Aturan ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tapi juga menciptakan kerangka hukum bagi pemberi kerja. Jadi dua-duanya diatur secara setara,” tambahnya.

Pengesahan RUU PPRT telah menjadi perhatian publik selama bertahun-tahun. Dengan dimasukkannya ke dalam daftar legislasi prioritas nasional 2025, DPR berkomitmen untuk mempercepat proses perumusan dan pengambilan keputusan.

Berita Terkait

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Lestari Moerdijat: Cagar Budaya Berperan Strategis Bangun Jati Diri dan Kebangsaan
Dinamika Politik Kabinet Prabowo: Antara Loyalitas Koalisi dan Dorongan Reformasi
Rieke Diah Pitaloka Puji Pembatalan Izin Tambang di Raja Ampat dan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pulau Kecil
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:40 WIB

Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:34 WIB

Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan

Berita Terbaru