Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Akan Dibayarkan Juni 2025, Ini Rinciannya

- Penulis Berita

Senin, 5 Mei 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Ke-13

Gaji Ke-13

mediarelasi.idPenyaluran gaji ke-13 bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni 2025. PT Taspen bertindak sebagai penyalur pembayaran tersebut sesuai mandat regulasi.

Gaji ke-13 untuk tahun 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, sebagai kelanjutan dari pengaturan tunjangan serupa sebelumnya. Jumlah total penerima manfaat termasuk PNS aktif, PPPK, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan, dengan total estimasi 9,4 juta penerima.

Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, mengikuti arahan resmi yang telah disampaikan Presiden RI pada Maret 2025.

Baca Juga:  Sri Mulyani dan Menkeu Jerman Bertemu: Bicara Tarif Global hingga Tiket Masuk OECD

Besaran nominal gaji ke-13 yang diterima pensiunan PNS mengacu pada ketentuan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024,

Berikut adalah daftar nominal berdasarkan klasifikasi golongan:

Golongan I:

  • 1a: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
  • 1b: Rp1.748.096 – Rp2.077.264
  • 1c: Rp1.748.096 – Rp2.165.184
  • 1d: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

Golongan II:

  • 2a: Rp1.748.096 – Rp2.833.824
  • 2b: Rp1.748.096 – Rp2.953.776
  • 2c: Rp1.748.096 – Rp3.078.656
  • 2d: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Baca Juga:  PLN Luncurkan Promo Tambah Daya Listrik, Nikmati Diskon 50% hingga 23 Mei 2025

Golongan III:

  • 3a: Rp1.748.096 – Rp3.558.576
  • 3b: Rp1.748.096 – Rp3.709.104
  • 3c: Rp1.748.096 – Rp3.866.016
  • 3d: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

Golongan IV:

  • 4a: Rp1.748.096 – Rp4.200.000
  • 4b: Rp1.748.096 – Rp4.377.744
  • 4c: Rp1.748.096 – Rp4.562.880
  • 4d: Rp1.748.096 – Rp4.755.856
  • 4e: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

PT Taspen mengatur jadwal dan prosedur teknis pencairan sesuai ketentuan yang berlaku dan memastikan distribusi dilakukan kepada seluruh penerima hak pada waktu yang telah ditentukan.

Berita Terkait

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Prabowo dan Presiden AS Trump Gelar Pembicaraan Lewat Telepon, Bahas Kerja Sama dan Stabilitas Global
Jemaah Haji Indonesia Tuai Apresiasi Internasional atas Ketertiban dan Disiplin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Senin, 16 Juni 2025 - 13:14 WIB

RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 12:44 WIB

Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB