Ramai Usulan Daerah Istimewa Surakarta, Gubernur Jateng: “Saya Tidak Pernah Dengar”

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta

Surakarta

mediarelasi.idGubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengaku justru tak tahu-menahu soal usulan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

“Saya malah baru dengar. Tapi ya, kalaupun ada wacana itu, kewenangannya mutlak di pemerintah pusat,” ujar Luthfi dengan nada datar seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu (30/4).


Pemekaran vs Prioritas: Mana yang Lebih Mendesak?

Luthfi tak menampik bahwa pembentukan daerah baru harus melalui proses yang tidak sebentar—dari ideologi hingga aspek pertahanan negara. “Kalau memang serius mau dimekarkan, semua dimensi harus dikaji secara menyeluruh. Tapi intinya, bukan domain kami di provinsi,” tegasnya.

Baca Juga:  Langit Jakarta Tak Ramah di Akhir Pekan: Pagi-Pagi Sudah Disambut Petir

Alih-alih terpaku pada wacana daerah istimewa, Luthfi menekankan bahwa prioritas Jawa Tengah saat ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di kawasan aglomerasi seperti Semarang Raya, Solo Raya, Kedu, dan Banyumas.

“Yang lebih urgen itu justru bagaimana kita memperkuat ekonomi lokal. Ini yang menyentuh langsung masyarakat,” tegasnya.


Pusat Kebanjiran Usulan Istimewa

Wacana Daerah Istimewa Surakarta sendiri mencuat dalam rapat Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri pada 24 April lalu. Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyebut sudah ada enam wilayah yang mengajukan status istimewa dan lima wilayah lain yang ingin jadi daerah khusus.

Baca Juga:  Jembatan Perahu Rumambe Terancam Dibongkar, Pemkab Karawang Belum Rencanakan Pengganti

Tak hanya itu, pemerintah pusat juga mencatat 42 permintaan pembentukan provinsi baru, 252 kabupaten, dan 36 kota baru yang masuk dalam daftar panjang pemekaran daerah.

“Ini bukan hal kecil. Ini pekerjaan rumah besar yang tidak bisa diselesaikan sepihak,” kata Akmal.


Sementara itu, publik menanti apakah wacana Solo sebagai daerah istimewa akan benar-benar diproses, atau hanya menjadi wacana politik yang muncul musiman setiap kali isu otonomi menghangat.

Berita Terkait

Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani
Bina Desa 2025 HMPSIH UNPAR: Mahasiswa Hukum Turun Tangan dalam Penguatan Sosial dan Hukum Masyarakat Desa
Angin Segar Transportasi Udara Jember: Bandara Notohadinegoro Aktif Lagi Mulai 17 Agustus
BMKG Catat Gempa M 4,7 di Laut Talaud, Sulawesi Utara
Pertamina Gandeng Seruni Bangun 16 Titik Air Bersih di Sragen
Pemprov DKI Ringankan Pajak Hotel dan Restoran, Bebaskan Denda PKB hingga Akhir Agustus
Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan Probolinggo, Polisi Telusuri Penyebab Tabrakan
Polisi Kejar Lima Otak Utama Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,2 Miliar
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Bina Desa 2025 HMPSIH UNPAR: Mahasiswa Hukum Turun Tangan dalam Penguatan Sosial dan Hukum Masyarakat Desa

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Angin Segar Transportasi Udara Jember: Bandara Notohadinegoro Aktif Lagi Mulai 17 Agustus

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:30 WIB

BMKG Catat Gempa M 4,7 di Laut Talaud, Sulawesi Utara

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:50 WIB

Pertamina Gandeng Seruni Bangun 16 Titik Air Bersih di Sragen

Berita Terbaru