Marsinah: Jejak Perjuangan Buruh yang Menanti Gelar Pahlawan Nasional

- Penulis Berita

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marsinah

Marsinah

mediarelasi.id — Dalam riuh peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Lapangan Monas, nama Marsinah kembali menggema. Bukan sekadar mengenang, tapi kini muncul dorongan nyata untuk mengangkat aktivis buruh asal Sidoarjo itu sebagai Pahlawan Nasional.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan secara terbuka bahwa dirinya mendukung usulan tersebut, selama itu merupakan aspirasi kolektif dari kaum buruh. “Kalau itu memang menjadi suara seluruh buruh Indonesia, saya siap mendukung,” kata Prabowo saat berbicara di hadapan ribuan massa buruh, Kamis (1/5).

Usulan ini mencuat dari pimpinan serikat pekerja yang menyoroti absennya sosok dari kalangan buruh dalam deretan penerima gelar Pahlawan Nasional. Dan Marsinah, nama yang lekat dengan sejarah perjuangan hak-hak pekerja, menjadi simbol yang dianggap paling layak.

Baca Juga:  Rekam Jejak Pendidikan dan Karier Veronica Tan, Diprediksi Jadi Menteri Pemberdayaan Perempuan

Dari Pabrik Jam ke Panggung Sejarah

Marsinah lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969. Ia adalah karyawan pabrik jam tangan PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo. Tak hanya bekerja, ia juga bersuara. Marsinah aktif menyuarakan keadilan di tempat kerja, terutama dalam aksi mogok buruh menuntut kenaikan upah pada awal Mei 1993.

Namun perjuangannya berujung tragis. Pada 5 Mei 1993, usai sejumlah rekan buruhnya ditangkap dan diinterogasi di Markas Kodim Sidoarjo, Marsinah hilang secara misterius. Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan di hutan Wilangan, Nganjuk, dengan luka-luka yang menunjukkan bekas penyiksaan brutal.

Otopsi menunjukkan Marsinah tewas akibat penganiayaan berat. Peristiwa ini mengundang sorotan internasional, termasuk dari Organisasi Buruh Internasional (ILO), yang mencatat kasus ini dalam laporan dengan kode ILO 1773.

Baca Juga:  Bimo Wijayanto Resmi Ditunjuk sebagai Dirjen Pajak oleh Presiden Prabowo

Warisan Perlawanan yang Tak Hilang Ditelan Lumpur

Kasus Marsinah tak pernah tuntas secara hukum, namun namanya abadi dalam sejarah gerakan buruh Indonesia.

Pada 1993, ia dianugerahi Penghargaan Yap Thiam Hien atas jasanya dalam perjuangan hak asasi manusia. Sementara perusahaan tempat ia dulu bekerja, PT CPS, kini telah hilang dari peta setelah kawasan itu tenggelam oleh semburan lumpur Lapindo.

Di tengah ingatan akan pengorbanannya, muncul harapan baru: bahwa Marsinah tidak hanya dikenang, tapi juga diakui secara resmi oleh negara sebagai Pahlawan Nasional. Sebuah bentuk penghormatan atas keberanian perempuan muda yang memilih bersuara saat banyak orang memilih diam.

Berita Terkait

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?
Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum
PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG
Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja
Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa
Raja Juli Antoni Ingin Standar Keamanan Pendakian Gunung Diperketat
Sufmi Dasco, Sosok Tenang di Balik Banyak Solusi Politik
Gibran Blusukan ke Blitar, Ziarah ke Makam Bung Karno Jadi Awal Kunjungan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Sri Mulyani Terima Dana Pensiun dari Taspen, Berapa Jumlahnya?

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Minggu, 28 September 2025 - 13:48 WIB

PPPA Ingatkan Pentingnya Higienitas dan Inovasi Daerah dalam Pelaksanaan Program MBG

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:45 WIB

Wapres Tak Akan Permanen Berkantor di Papua, Tapi Bisa Lakukan Kunjungan Kerja

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:19 WIB

Tom Lembong di Persimpangan Hukum: Dari Kabinet ke Kursi Terdakwa

Berita Terbaru

Politik

Soal Dualisme di Tubuh PPP, Ini Respons Kementerian Hukum

Rabu, 1 Okt 2025 - 15:46 WIB