Joko Widodo Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

mediarelasi.id – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo, mendatangi Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025) untuk melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu yang diarahkan kepadanya.
Kedatangan Joko Widodo dilakukan bersama tim kuasa hukum. Ia langsung memasuki Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melalui akses berbeda dari pintu utama.
Konfirmasi mengenai pelaporan ini sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, yang menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari respons hukum terhadap tuduhan yang saat ini tengah berproses di pengadilan.
Tuduhan terkait ijazah Jokowi dilayangkan oleh kelompok yang menamakan diri “Tolak Ijazah Palsu Usaha Gapunya Malu” (TIPU UGM). Gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surakarta, dan sidang perdana berlangsung pada Kamis (24/4/2025).
Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, telah lebih dulu mengajukan laporan terhadap empat individu yang diduga menyebarkan tuduhan ijazah palsu.
Laporan tersebut terdaftar di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Empat terlapor yang disebut dalam dokumen laporan adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah. Mereka diduga melanggar Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan melalui penyebaran informasi yang belum terverifikasi secara hukum.
Responses