Sri Mulyani Resmi Bentuk Pansel untuk Cari Wakil Ketua LPS Baru Periode 2025–2030

mediarelasi.id – Pemerintah bergerak cepat menyongsong regenerasi kepemimpinan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam konferensi pers yang digelar Senin (28/4), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengumumkan terbentuknya Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025–2030.
Langkah ini merupakan amanat dari Perpres Nomor 3 Tahun 2025 dan Keppres Nomor 42/P Tahun 2025, sebagai kelanjutan dari ketentuan dalam UU LPS yang telah diperbarui melalui UU P2SK Tahun 2023. Tujuannya jelas: menjamin proses seleksi berjalan profesional, transparan, dan menghasilkan sosok terbaik untuk duduk di pucuk penting lembaga penjamin dana masyarakat ini.
“Pansel ini dibentuk sejak 17 April lalu, dan akan bekerja maksimal dalam waktu 20 hari kerja untuk menyeleksi calon yang akan menduduki jabatan strategis sebagai Wakil Ketua merangkap anggota Dewan Komisioner LPS,” kata Sri Mulyani.
Siapa Saja di Balik Tim Seleksi?
Pansel ini dikomandoi langsung oleh Sri Mulyani sebagai ketua merangkap anggota, dengan lima tokoh dari berbagai bidang sebagai anggota:
- Thomas A.M. Djiwandono (wakil pemerintah)
- Aida S. Budiman (wakil Bank Indonesia)
- Dian Ediana Rae (wakil OJK)
- Fauzi Ichsan (wakil komunitas perbankan)
- Rizal Bambang Prasetijo (wakil industri asuransi)
Mereka akan bertanggung jawab penuh menyusun jadwal, menentukan mekanisme seleksi, mengumumkan penerimaan, serta melaksanakan seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan.
“Dari proses ini, akan dipilih paling sedikit tiga nama untuk setiap jabatan, yang kemudian kami serahkan kepada Presiden,” ujar Sri Mulyani.
Tahapan Seleksi dan Jalur Digital
Setelah menerima nama-nama tersebut, Presiden akan menetapkan minimal dua nama yang diteruskan ke DPR untuk proses uji kelayakan. DPR RI sendiri diberikan waktu maksimal 10 hari kerja untuk menilai dan memberikan keputusan atas calon yang disodorkan.
Yang menarik, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://seleksi-dklps.kemenkeu.go.id, mulai dari tanggal 29 April hingga 6 Mei 2025.
Syarat Ketat, Harapan Tinggi
Tak sembarang orang bisa mendaftar. Calon peserta harus memenuhi sejumlah kriteria ketat, antara lain:
- Warga Negara Indonesia
- Berintegritas tinggi dan berakhlak baik
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak memiliki riwayat pailit atau kejahatan berat
- Bukan anggota partai politik aktif
- Memiliki pengalaman signifikan di sektor jasa keuangan
“Harapan kami, proses ini akan melahirkan pemimpin LPS yang andal, visioner, dan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, baik di ranah perbankan maupun asuransi,” ucap Sri Mulyani.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan, LPS memegang peran vital dalam menjaga dana simpanan nasabah tetap aman. Pemilihan pemimpin barunya pun tidak boleh dilakukan sembarangan—dan pembentukan pansel ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas dan kredibilitas lembaga tersebut.
Responses