Perangi Rentenir, Pemkab Gunungkidul Siapkan Langkah Hukum dan Edukasi Warga

- Penulis Berita

Selasa, 29 April 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungkidul

Gunungkidul

mediarelasi.idPemerintah Kabupaten Gunungkidul semakin tegas dalam memerangi praktik rentenir yang meresahkan masyarakat. Tak sekadar imbauan, kini pemkab tengah menyiapkan regulasi khusus untuk melindungi korban jeratan utang berbunga tinggi itu.

Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa edukasi dan perlindungan hukum menjadi dua pilar utama dalam upaya membebaskan warga dari praktik pinjam-meminjam yang merugikan.

“Selagi regulasi masih dalam proses, kami terus mendorong warga agar saling mengingatkan, berani bersuara, dan tidak menyelesaikan persoalan dengan main hakim sendiri. Negara kita menjunjung hukum,” ujar Endah, Minggu (27/4/2025).

Baca Juga:  Korban Longsor Tambang di Cirebon Bertambah Jadi 13 Orang

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran lurah dalam menangkal praktik rentenir. Para pemimpin desa diminta sigap jika ada warganya yang mulai terjerat, terutama jika utang pokok sudah lunas namun terus ditekan untuk membayar bunga.

“Kami dorong para lurah jadi pelindung pertama warganya. Jangan sampai masyarakat terus terjebak, apalagi jika sudah menyelesaikan utang pokoknya,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Siapkan 152 Koperasi Merah Putih, Baru Satu Kelurahan Direalisasikan

Endah juga mengingatkan bahwa gaya hidup konsumtif turut menjadi pemicu utama masyarakat mudah tergoda tawaran utang instan. Untuk itu, gerakan edukasi finansial terus digaungkan di berbagai kesempatan.

Dengan regulasi yang sedang disusun dan kolaborasi bersama aparat desa, Pemkab Gunungkidul berharap bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman secara finansial bagi warganya.

Berita Terkait

Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani
Bina Desa 2025 HMPSIH UNPAR: Mahasiswa Hukum Turun Tangan dalam Penguatan Sosial dan Hukum Masyarakat Desa
Angin Segar Transportasi Udara Jember: Bandara Notohadinegoro Aktif Lagi Mulai 17 Agustus
BMKG Catat Gempa M 4,7 di Laut Talaud, Sulawesi Utara
Pertamina Gandeng Seruni Bangun 16 Titik Air Bersih di Sragen
Pemprov DKI Ringankan Pajak Hotel dan Restoran, Bebaskan Denda PKB hingga Akhir Agustus
Kecelakaan Maut di Tol Pasuruan Probolinggo, Polisi Telusuri Penyebab Tabrakan
Polisi Kejar Lima Otak Utama Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,2 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Hari Kedua Bina Desa 2025: Kolaborasi Sehat, Literasi Hukum, dan Penguatan Petani

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Bina Desa 2025 HMPSIH UNPAR: Mahasiswa Hukum Turun Tangan dalam Penguatan Sosial dan Hukum Masyarakat Desa

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Angin Segar Transportasi Udara Jember: Bandara Notohadinegoro Aktif Lagi Mulai 17 Agustus

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:30 WIB

BMKG Catat Gempa M 4,7 di Laut Talaud, Sulawesi Utara

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:50 WIB

Pertamina Gandeng Seruni Bangun 16 Titik Air Bersih di Sragen

Berita Terbaru