Suparta, Dirut PT RBT dan Terdakwa Korupsi Timah, Tutup Usia di Tengah Proses Hukum

- Penulis Berita

Selasa, 29 April 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suparta

Suparta

mediarelasi.idSuparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) sekaligus terdakwa dalam skandal korupsi tata niaga timah, mengembuskan napas terakhirnya pada Senin, 28 April 2025. Ia meninggal dunia di RSUD Cibinong sekitar pukul 18.05 WIB.

“Iya, benar. Suparta meninggal dunia pada Senin sore,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada awak media.

Suparta sebelumnya telah dijatuhi vonis 8 tahun penjara di tingkat pengadilan pertama. Namun, jaksa berhasil memperberat hukumannya menjadi 19 tahun penjara setelah mengajukan banding. Selain pidana badan, Suparta juga diperintahkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,57 triliun.

Meski putusan kasasi masih dalam proses, takdir berkata lain. Suparta berpulang sebelum kasusnya memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah). Menanggapi hal ini, Harli menyebut Kejaksaan Agung akan mengambil langkah hukum lanjutan terkait status perkaranya.

Baca Juga:  Kasus Judi Online Kementerian Komunikasi dan Digital: Jumlah Tersangka Jadi 14 Orang

“Saat ini kami masih fokus pada penanganan jenazah. Terkait proses hukumnya, akan disesuaikan dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” jelas Harli.

Kisah Gelap di Balik Tata Niaga Timah

Kasus korupsi yang menyeret nama Suparta bermula dari dugaan manipulasi dalam tata niaga timah. Bersama Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, Suparta dituduh mendirikan perusahaan-perusahaan fiktif yang dikamuflasekan sebagai mitra sah PT Timah.

Perusahaan-perusahaan bayangan ini sesungguhnya mengumpulkan bijih timah hasil tambang liar dari wilayah IUP PT Timah. Hasil tambang ilegal itu kemudian dijual seolah-olah berasal dari sumber resmi, sehingga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Baca Juga:  Ruas Tol Fungsional Sambut Libur Nataru 2025

Konspirasi bisnis kotor ini menjadi salah satu skandal besar dalam sektor pertambangan nasional, membuktikan betapa celah dalam pengawasan industri sumber daya alam dapat dimanfaatkan oleh segelintir pihak demi keuntungan pribadi.

Akhir yang Terputus

Kepergian Suparta menjadi babak baru dalam perjalanan kasus ini. Dengan meninggalnya terdakwa utama, proses hukum yang melibatkannya akan mengalami penyesuaian. Sementara itu, perhatian publik tetap tertuju pada kelanjutan perkara dan penyelesaian kerugian negara yang telah ditimbulkan.

Misteri dan ironi terus membayangi: seorang tokoh penting dalam salah satu kasus korupsi terbesar di sektor timah nasional kini tak sempat menuntaskan pertarungan hukumnya. Namun, proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat dipastikan tetap berjalan.

Berita Terkait

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI
MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi
TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa
RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024
Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan
Rosan Roeslani: Investasi Diproyeksikan Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Nasional
Prabowo dan Presiden AS Trump Gelar Pembicaraan Lewat Telepon, Bahas Kerja Sama dan Stabilitas Global
Jemaah Haji Indonesia Tuai Apresiasi Internasional atas Ketertiban dan Disiplin
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 13:44 WIB

Lemhannas Analisis Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Ketahanan Nasional dan Ekonomi RI

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:37 WIB

MBG Mentah Saat Libur Sekolah Belum Ada Keputusan Resmi

Rabu, 18 Juni 2025 - 09:31 WIB

TNI AL Amankan Upaya Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster di Sumbawa

Senin, 16 Juni 2025 - 13:14 WIB

RUPST 2025: Lippo Karawaci Umumkan Direksi dan Komisaris Baru, Catat Kinerja Positif di 2024

Senin, 16 Juni 2025 - 12:44 WIB

Ketegangan Iran-Israel Bayangi Pasar, Sektor Energi dan Emas Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Teknologi dan Sains

Bolu Meranti Tekan Biaya Energi hingga 50% Berkat Gas Bumi PGN

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:47 WIB