Jonathan Frizzy Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Narkotika?

mediarelasi.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan, di mana aktor Jonathan Frizzy atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ijonk tengah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus narkotika. Polisi dari Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Ijonk berlangsung pada 17 April 2025.
Kasatnarkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K Tandayu, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak kepolisian dan Bea Cukai yang dimulai sejak Maret 2025. Dalam operasi gabungan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa cairan vape yang terindikasi mengandung zat etomidate, sebuah jenis narkotika.
“Hasil penyelidikan ini membawa kami pada penangkapan tiga orang, yang sudah kami tahan sejak Maret lalu,” ungkap AKP Michael dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (28/4/2025).
Penyelidikan semakin berkembang, dan polisi menemukan hubungan antara ketiga tersangka dengan Jonathan Frizzy. Meski demikian, Ijonk belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, karena ia tengah menjalani perawatan medis. Pada 21 April 2025, pihak kepolisian melayangkan panggilan kedua, namun Ijonk belum bisa hadir dengan alasan kondisi kesehatannya yang mengharuskannya dirawat di rumah sakit.
“Kami sudah melayangkan panggilan kedua pada 21 April 2025, tetapi menurut pihak kuasa hukumnya, Jonathan Frizzy tidak bisa hadir karena sedang dirawat,” tambah AKP Michael.
Namun, Ijonk tidak menjadi satu-satunya selebritas yang terlibat. Ketiga orang yang sudah ditahan polisi ternyata bukan berasal dari kalangan publik figur. Polisi kini terus menggali lebih dalam keterkaitan antara aktor tersebut dengan para pelaku lainnya.
“Kami masih mendalami hubungan Jonathan Frizzy dengan ketiga orang ini. Detail lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan selesai,” tutup Kasatnarkoba Polres Bandara Soetta, AKP Michael K Tandayu.
Responses