B40 Mulai Berlaku Penuh Februari 2025: Langkah Menuju Energi Hijau Indonesia

B40 Mulai Berlaku Penuh Februari 2025: Langkah Menuju Energi Hijau Indonesia

mediarelasi.idPemerintah mengumumkan target pemberlakuan penuh program biodiesel 40% atau B40 akan dimulai pada Februari 2025. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis Indonesia dalam mendorong ketahanan energi dan mendukung visi pembangunan hijau yang berkelanjutan.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa saat ini biodiesel yang digunakan di Indonesia masih dalam tahap B35. Masa transisi dari B35 ke B40 diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 1,5 bulan.

“Kami butuh waktu untuk menghabiskan stok B35 yang ada, sekaligus menyesuaikan teknologi pencampuran bahan bakar agar implementasi B40 berjalan lancar,” ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Kebutuhan Biodiesel B40 Capai 15,6 Juta Kiloliter per Tahun

Yuliot mengungkapkan, implementasi penuh program B40 diperkirakan akan membutuhkan 15,6 juta kiloliter biodiesel per tahun. Jumlah ini mencakup distribusi ke seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kesiapan rantai pasok dan bahan baku menjadi prioritas utama.

“Angka ini akan terpenuhi secara bertahap hingga akhir tahun 2025,” tambahnya.

Dalam mendukung transisi ini, pemerintah telah melibatkan berbagai pihak, termasuk produsen bahan bakar nabati (FAME) dan perusahaan pengolahan minyak milik negara.

Kilang Pertamina Siap Produksi B40

PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan dua kilangnya, Refinery Unit III Plaju di Palembang dan Refinery Unit VII Kasim di Papua, untuk memproduksi B40.

“Pada dasarnya, kilang kami sudah mampu memproduksi bahan bakar B0, dan kami siap mendukung produksi B40,” ungkap Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional, Didik Bahagia.

Dukung Visi Nasional: Ketahanan Energi dan Lingkungan Berkelanjutan

Program B40 merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas nasional. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil tetapi juga mempromosikan pemanfaatan energi terbarukan.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kemandirian energi nasional, menciptakan lapangan kerja baru di sektor bioenergi, serta mendukung komitmen global Indonesia terhadap pengurangan emisi karbon.

“B40 adalah tonggak penting untuk mencapai Indonesia yang lebih hijau dan mandiri secara energi,” pungkas Yuliot.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *