Firli Bahuri Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Tambahan oleh Polda Metro Pekan Depan

mediarelasi.id – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan tambahan ini diatur untuk pekan depan.
“Pemeriksaan tersangka FB direncanakan minggu depan untuk melengkapi berkas yang belum rampung,” ungkap Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
Namun, Ade belum membeberkan waktu pasti pemeriksaan. Ia hanya menyebut panggilan resmi telah dikirimkan pada 20 November 2024. Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 12e, 12B, atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP.
Kasus yang Belum Rampung Setelah Setahun
Kasus dugaan pemerasan ini sudah berlangsung hampir setahun. Berkas perkara yang sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dinyatakan belum lengkap (P19) dan dikembalikan ke penyidik. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, optimistis penyelesaian kasus ini tak akan lama lagi.
“Tenang saja, akan selesai,” ujar Karyoto pada 20 November 2024.
Gugatan dari Koalisi Masyarakat
Penanganan kasus ini memicu gugatan dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta. Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho, mengkritik proses hukum yang dinilai berlarut-larut. Menurutnya, berkas perkara Firli hanya “mondar-mandir” antara penyidik Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta tanpa progres signifikan.
“Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023 telah diuji melalui praperadilan di PN Jakarta Selatan, tetapi permohonan itu ditolak,” jelas Kurniawan.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena lambatnya proses hukum meski sudah hampir setahun sejak Firli ditetapkan sebagai tersangka. Dukungan publik terhadap transparansi penanganan kasus ini terus meningkat, mendorong Polda Metro untuk segera merampungkan penyidikan.
Responses