Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Siap Tindak Tegas Pelanggaran

Polri

mediarelasi.idPolri menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Langkah ini diambil guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman, tertib, dan bermartabat, sekaligus menciptakan stabilitas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Polri berkomitmen menjaga profesionalisme. Kami memastikan tidak akan terlibat dalam politik praktis selama tahapan Pemilu 2024,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media pada Senin (18/11/2024).

Ia menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas anggota yang melanggar aturan netralitas, baik melalui sanksi pidana maupun kode etik. “Setiap pelanggaran akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Trunoyudo menjelaskan, netralitas Polri merupakan amanat undang-undang dan didukung oleh Surat Telegram (TR) internal yang berisi larangan bagi anggota untuk memihak salah satu calon dalam pemilu, pilpres, maupun pilkada.

“Netralitas Polri menjadi elemen penting dalam pengamanan Pilkada 2024 agar pelaksanaannya berjalan damai dan demokratis,” kata Trunoyudo.

Ia juga merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136 Tahun 2024, yang menambahkan norma baru terkait sanksi pidana bagi anggota Polri dan TNI yang tidak netral, setara dengan sanksi yang berlaku bagi pejabat negara, ASN, dan kepala desa, sesuai Pasal 188 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada.

“Putusan MK ini langsung berlaku, dan Polri menyesuaikan aturan internal yang sebelumnya telah dikeluarkan melalui TR. Artinya, anggota Polri yang melanggar tidak hanya berpotensi dijatuhi sanksi etik, tetapi juga dapat diproses secara pidana,” jelas Trunoyudo.

Surat Telegram Polri bernomor ST/1899/VIII/WAS/2024, lanjutnya, mengatur larangan tegas bagi anggota yang menunjukkan perilaku tidak netral selama Pilkada 2024.

“Setiap pelanggaran terhadap netralitas ini akan ditindak dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Trunoyudo.

Polri berharap sikap netral ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan mendukung keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *