Kasus Judi Online Kementerian Komunikasi dan Digital: Jumlah Tersangka Jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Kementerian Komunikasi dan Digital

mediarelasi.id – Kasus judi online yang melibatkan sejumlah oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini semakin berkembang. Dalam pengusutan lebih lanjut, pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka baru, sehingga total tersangka kini mencapai 14 orang. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, yang menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan menyeluruh atas jaringan ini.

“Sejauh ini kami telah menetapkan total 14 orang sebagai tersangka, dan pengembangan kasus akan terus berlanjut,” kata Wira dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (2/11/2024).

Menurut Wira, dari 14 tersangka yang sudah ditangkap, sebanyak 11 orang di antaranya adalah pegawai aktif Komdigi, sedangkan tiga sisanya merupakan warga sipil. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penelusuran aset untuk menyita hasil-hasil yang diduga berasal dari tindak kejahatan ini.

“Kami akan menelusuri dan menyita seluruh aset yang berasal dari aktivitas ilegal ini,” tambah Wira.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Pengusutan kasus ini juga diikuti dengan tindakan penggeledahan di kantor Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Tim kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa laptop yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa barang-barang yang disita merupakan bagian penting dalam proses penyidikan.

Ade Ary menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa lantai di kantor Komdigi, tepatnya di lantai 2, 3, dan 8. Dalam proses tersebut, tim penyidik membawa barang-barang bukti dalam boks kontainer.

“Penyitaan dilakukan terhadap beberapa laptop yang dimiliki para tersangka dan digunakan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Ade Ary pada Jumat (1/11/2024).

Penyidik juga tengah mendalami pola kerja para pelaku dalam menangani situs-situs judi online. Menurut Ade Ary, proses ini meliputi cara tersangka memfilter, memverifikasi, dan melakukan pemblokiran terhadap situs-situs tertentu.

“Penyidik akan mendalami bagaimana mekanisme para tersangka judi online dalam menangani situs-situs tersebut, termasuk prosedur pemblokiran yang dilakukan,” tambahnya.

Modus Operandi dan Keuntungan yang Diperoleh

Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa salah satu modus operandi para pelaku adalah mengamankan situs-situs judi online agar tidak terblokir. Para pelaku diduga memiliki peran khusus dalam menjaga sekitar seribu situs judi online agar tetap beroperasi tanpa terdeteksi oleh sistem pemblokiran yang diterapkan oleh Komdigi.

Seorang pegawai Komdigi yang turut menjadi tersangka mengakui bahwa ia mengamankan sekitar 1.000 situs judi online agar tetap bisa diakses, sementara 4.000 situs lainnya ia laporkan ke atasannya untuk diblokir. Menurut keterangan Kombes Pol Wira Satya Triputra, oknum tersebut mengakui bahwa dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp8,5 juta untuk setiap situs judi online yang berhasil ia lindungi dari pemblokiran.

“Para pelaku mendapatkan imbalan sekitar Rp8,5 juta untuk setiap situs yang dibiarkan aktif,” ungkap Wira dalam pertemuan dengan awak media di kawasan Rose Garden, Bekasi, Jumat (1/11/2024).

Tidak hanya mengamankan situs-situs, tersangka juga mengaku mendirikan sebuah ‘kantor satelit’ di sebuah ruko yang berfungsi sebagai pusat kegiatan ilegal ini. Kantor tersebut beroperasi tanpa sepengetahuan atasan mereka di Komdigi, dan sejumlah pegawai direkrut untuk bekerja sebagai admin dan operator dengan bayaran sekitar Rp5 juta per bulan.

Para pegawai yang bekerja di kantor tersebut mengikuti jadwal kerja yang ketat, mulai dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Aktivitas ini dilakukan dengan penuh kerahasiaan untuk menghindari deteksi dari pihak yang berwenang di Kementerian Komdigi.

Proses Penelusuran Lebih Lanjut

Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka masih akan terus melakukan penelusuran untuk mengungkap jaringan dan aliran dana dalam kasus ini. Penyidik kini tengah meneliti transaksi keuangan para tersangka untuk menemukan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses tracing aset juga sedang dilakukan guna memastikan seluruh hasil kejahatan dari operasi judi online ini dapat disita oleh negara.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan oknum dari lembaga yang seharusnya bertugas menindak aktivitas ilegal di dunia digital, termasuk judi online. Tindakan para oknum tersebut dianggap mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Komunikasi dan Digital. Wira menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat serta menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan memastikan seluruh pelaku bertanggung jawab atas tindakan mereka,” tegas Wira.

Reaksi dan Langkah dari Pihak Komdigi

Pihak Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri menyatakan akan mendukung sepenuhnya penyidikan yang dilakukan kepolisian. Dalam pernyataan resminya, juru bicara Komdigi menyampaikan bahwa lembaga tersebut tidak akan menoleransi setiap tindakan yang melanggar hukum oleh para pegawainya. Komdigi juga mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengawasan situs internet guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, dan kami akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ungkap juru bicara Komdigi.

Kasus ini juga memicu perbincangan publik mengenai pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat di lembaga-lembaga pemerintah, terutama yang memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum di dunia digital. Masyarakat berharap bahwa penindakan tegas terhadap kasus ini bisa memberikan efek jera, sekaligus memperbaiki integritas lembaga yang bersangkutan.

Penutup

Perkembangan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi menjadi contoh serius bagaimana sistem pengawasan di lembaga pemerintah harus ditingkatkan. Melalui tindakan tegas dari pihak kepolisian dan evaluasi mendalam dari Komdigi, diharapkan kepercayaan publik dapat kembali terjaga. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan integritas dan komitmen dalam melindungi masyarakat dari aktivitas ilegal, khususnya di ranah digital yang terus berkembang pesat.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *