KPK Beri Kesempatan Kaesang dan Bobby Nasution untuk Lampirkan Bukti jika Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

KPK Beri Kesempatan Kaesang dan Bobby Nasution untuk Lampirkan Bukti jika Jet Pribadi Bukan Gratifikasi

mediarelasi.idKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan kepada Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, untuk melaporkan penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat bersama sang istri, Erina Gudono.

Hal yang sama juga berlaku untuk Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi, yang fotonya sempat viral saat menaiki jet pribadi.

“Jika saudara K (Kaesang) atau saudara BN (Bobby Nasution) ingin menyampaikan bukti secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung KPK, Rabu (11/9/2024).

Meskipun Kaesang sudah menyerahkan bukti bahwa penggunaan jet pribadi tersebut bukan merupakan gratifikasi, KPK melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) akan terus menyelidiki kasus ini.

Penyelidikan oleh Direktorat PLPM juga dilakukan terhadap Bobby dan kini tidak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi.

“Direktorat Gratifikasi hanya berperan mendukung dengan informasi yang sudah pernah dikumpulkan untuk diserahkan ke Direktorat PLPM,” tambah Tessa.

Sebelumnya, Kaesang dilaporkan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun ke KPK pada Rabu (28/8/2024), terkait dugaan gratifikasi yang diterima Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Bobby Nasution, yang juga dilaporkan setelah fotonya menaiki jet pribadi viral, telah menyatakan bahwa jet tersebut disewa.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Kaesang Pangarep mungkin dilakukan mengingat hubungannya sebagai anak dari Presiden Joko Widodo.

Pemanggilan ini terkait dengan laporan dugaan gratifikasi sehubungan penggunaan jet pribadi Gulfstream G650 ke Amerika Serikat bersama Erina Gudono.

“Meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara, kita perlu melihat keterkaitannya dengan penyelenggara negara, yakni keluarganya,” ujar Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Nawawi menambahkan bahwa Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat telah diminta untuk menangani kasus ini.

“Kami sudah meminta mereka melakukan klarifikasi. Kaesang tidak bisa dipisahkan secara personal, semua publik sudah tahu siapa Kaesang… kalian bisa lanjutkan sendiri,” kata Nawawi, tanpa menyebut nama Presiden Jokowi.

Nawawi juga menyatakan bahwa KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Kaesang Pangarep, namun belum mengungkap tanggal pastinya. “Direktur saya memberi tahu bahwa mereka sedang menyiapkan penjadwalan untuk klarifikasi tersebut,” ujar Nawawi.

Selain itu, Nawawi membantah adanya penundaan yang disengaja dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi mewah.

“Kita punya prosedur standar dalam penanganan kasus seperti ini. Dan sejauh ini, semuanya berjalan sesuai dengan yang biasa. Tidak ada penundaan karena pergantian pimpinan,” tegas Nawawi.

Nawawi memastikan bahwa KPK tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada Kaesang. “Tidak ada perlakuan khusus. Semua orang di hadapan KPK sama,” tegasnya.

Related Articles

Responses

Your email address will not be published. Required fields are marked *